Tindak Tegas Premanisme, Polresta Cirebon Gerebek Markas LSM dan Amankan Puluhan Anggotanya

Tindak Tegas Premanisme, Polresta Cirebon Gerebek Markas LSM  dan Amankan Puluhan Anggotanya

Puluhan anggota LSM yang terlibat bentrokan diamankan ke Mapolresta Cirebon, Minggu (17/7/2022).-Dedi Haryadi -

Radarindramayu.id CIREBON -Jajaran Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menggerebek markas salah satu ormas yang berada di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (17/7/2022).

Puluhan anggota ormas tersebut berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol air soft gun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit dan lainnya.

Belasan unit sepeda motor dan mobil pun turut diamankan berikut minuman keras (miras), handphone, dan lainnya dari hasil penggerebekan markas ormas tersebut. Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, salah satu ormas melalukan penyerangan, penganiayaan, dan pengeroyokan terhadap ormas lainnya di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (16/7/2022) malam sekira pukul 21.45 WIB.

BACA JUGA:Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Berhasil Diringkus. Keuntungan Miliaran Rupiah

Aksi tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan. Sehingga pihaknya menggerebek markas ormas yang melakukan penyerangan sebagai tindak lanjut terhadap pelaku penyerangan, pengeroyokan, dan pengerusakan rumah warga.

"Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, 31 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing. Tentunya, penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para saksi dan barang bukti yang penindakan .

BACA JUGA:All Indonesian Final Singapore Open 2022, Fajar/Rian Sesumbar Bunuh Teman Sendiri

Menurutnya, penggerebekan kali ini merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam menindak tegas dan memberantas para pelaku aksi premanisme, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.

"Kami akan menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan tindakan keras kepada seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas tetap terkendali," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengakui untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga masyarakat juga diimbau tidak segan memberikan informasi kepada Polresta Cirebon dan Polsek jajaran mengenai tindakan premanisme yang terjadi di sekitarnya.

"Kami pastikan tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wikayah hukum Polresta Cirebon. Dari 31 anggota ormas yang diamankan dalam penggerebekan ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tetapi dari daerah sekitar juga seperti Majalengka dan Kuningan," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.(rdh)

BACA JUGA:Luar Biasa, Kurniawan Dwi Julianto Bakal Menjadi Pelatih Cesc Fabregas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: