Kabar Baik, 193.954 Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021 Bakal Diprioritaskan

Kabar Baik, 193.954 Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021 Bakal Diprioritaskan

Tenaga honorer saat melakukan aksi demo menolakpenghapusan tenaga honorer-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, JAKARTA – Ada kabar baik bagi 193.954 guru honorer lulus passing grade 2021. Mereka bakaldiprioritaskan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) memastikan,  193.954 guru honorer lulus passing grade 2021 yang lulus passing grade (PG) untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Menurut Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sudah memberikan perlindungan terhadap guru lulus PG PPPK 2021. Jadi 193.954 guru honorer lulus passing grade 2021, dipastikan mendapatkan prioritas.

“Karena guru lulus PG 2021 telah terbukti memiliki kompetensi sebagai guru, sehingga layak diakomodasi dalam PPPK 2022,” tegas Aba, dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya, 12 – 15 Juli 2022.

Lebih lanjut Aba menyebutkan, ada perbedaan dari PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 dengan PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022. Ini merupakan suatu terobosan yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta yang sudah lulus PG PPPK 2021, tetapi formasi belum ada.

Padahal mereka secara kompetensi terpenuhi dan mempunyai rekam jejak baik. Aba juga mengajak seluruh pemerintah daerah mengusulkan kuota formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Pemerintah saat ini memang memfokuskan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK pada bidang pendidikan. Jika para guru honorer tidak diangkat menjadi ASN PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan. Dampaknya adalah pada kualitas pendidikan nasional.

“Kami sudah menyiapkan dari sisi kebijakan, tetapi pemerintah daerah minim terhadap formasi yang diusulkan. Jadi,
tidak perlu khawatir karena ini permintaan pemerintah pusat,” kata Aba.

Rangkaian rapat koordinasi terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya juga sudah dilakukan di Region Semarang pada 18–21 Juni 2022.

Kemudian dilanjutkan di Region Jakarta 1 dan Region Jakarta 2 yang masing-masing diselenggarakan pada 23–26 Juni 2022 serta 28 Juni–1 Juli 2022. Setelah itu, acara serupa diadakan di Region Makassar pada 3–6 Juli 2022.

Koordinasi dan sinkronisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).(oet/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: