Kata Komnas Perempuan, Istri Kadiv Propam Benar Mengalami Kekerasan Seksual. Begini Penjelasannya

Kata Komnas Perempuan, Istri Kadiv Propam Benar Mengalami Kekerasan Seksual. Begini Penjelasannya

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan keterangan tekait dugaan adanya kekerasan seksual terhadap istri Kadiv Propam-screenshoot jpnn-

Radarindramayu.id, JAKARTA - Kata Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, istri kepala divisi Propam
Polri Irjen Ferdy Sambo, ternyata benar mengalami pelecehan seksual. Sebagaimana yang dikabarkan
sebelumnya, telah terjadi aksi baku tembak Bharada E yang menewaskan Brigadir J yang diduga
melecehkan istri Kadiv Propam Iren Pol Ferdy Sambo.


Kedatangan Komnas Perempuan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) adalah untuk menanyakan
kejelasan dugaan kasus pelecahan seksual, yang dialami istri Kadiv Propam. Dari hasil pertemuan,
Komnas Perempuan menjelaskan, terdapat dua peristiwa. Yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan
kasus yang kedua adalah penembakan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas Perempuan
Andy Yentriyani.

"Betul ada kekerasan seksualnya, ada kasus penembakanya. Mari kita pisahkan sehingga pada
saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakan tidak membuat korban menjadi lebih trauma, itu pesan saya,"
kata Andy, Rabu (13/07).
BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Jabar Merangkak Naik, Warga Dihimbau Perketat Prokes
Andy Yentriyani menambahkan, kedatangan Komnas Perempuan ke PPA berdasarkan undangan untuk, mengetahui
posisi istri Kadiv Propam sebagai korban.

"Hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang
laporan dari Ibu P, sebagai korban kekerasan seksual di dalam kasus adu tembak tersebut," ungkapnya.

Meski demikian, Andy enggan untuk menjelaskan informasi yang disampaikan oleh penyidik unit PPA.
Dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikian kepolisian.

"Keterangan lebih lanjut tentang kasusnya dan lain-lain, silakan tanyakan langsung ke penyidik.
Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami,"
ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J),
ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian
tersebut mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak, dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Peristiwa itu
dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku
tembak anggotanya. Sigit menegaskan, telah membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA:Pelajar Meninggal Seketika Kecelakaan di Jalan Desa Kepuh PalimananBACA JUGA:Pelajar Meninggal Seketika Kecelakaan di Jalan Desa Kepuh Palimanan

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit ke awak media.

Tim ini, kata Sigit, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri
Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal. Tim ini juga melibatkan mitra
kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang
benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan
digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan, guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan
yang ada," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," pungkas Sigit.(oet/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: