Pemkab Kembali Raih WTP dari BPK, Bupati Nina: Telah Memenuhi Prinsip Akuntansi dengan Baik

Pemkab Kembali Raih WTP dari BPK, Bupati Nina: Telah Memenuhi Prinsip Akuntansi dengan Baik

RAIH WTP LAGI: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA didampingi Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH menerima laporan keuangan tahun anggaran 2021 dari BPK RI, Rabu (6/7).--

Radarindramayu.id, INDRAMAYU- Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dokumen laporan keuangan itu diterima langsung Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH di ruang rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/7).

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA merasa bersyukur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021 dari BPK RI.

Bupati Nina mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang ikut berperan sehingga Pemkab Indramayu memperoleh opini WTP tahun 2021 dari BPK RI. “Raihan WTP dari BPK menandakan pengelolaan anggaran Kabupaten Indramayu telah memenuhi prinsip akuntansi dengan baik dan bebas dari salah saji material,” terangnya.

BACA JUGA:KPU Indramayu Sosialisasi “Hari Kasih Suara 2024”

Lebih lanjut, dikatakan Bupati Nina, perolehan predikat opini WTP dari BPK RI merupakan hasil kerja keras, dan dedikasi yang sangat luar biasa para pegawai Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu, sinergitas eksekutif dan legislatif yang solid dalam menjunjung tinggi bersama proses pengawasan keuangan daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah, yang ikut serta menjadikan Kabupaten Indramayu bisa kembali meraih opini WTP.

“Pengawasan anggaran merupakan hal yang sangat penting yang dilakukan perannya dengan baik oleh DPRD Kabupaten Indramayu  dan masyarakat. Terima kasih atas kritik dan sarannya selama ini,” kata Bupati Nina.

BACA JUGA:Mochamad Subchi Azal Tsani Anak Kiai Jombang Tak Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng, Tetapi Sempat Mampir

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto menjelaskan, perolehan opini WTP Tahun Anggaran 2021, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 telah memenuhi kriteria, meliputi kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Indramayu ini berhasil menindaklanjuti pemeriksaan seperti mendesain dan menjalankan pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga terwujudlah pengelolaan keuangan Indramayu yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (rls/oni)

BACA JUGA:Duh, Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Kopi Panas Saat Tangkap Anak Kiai Jombang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: