Tito Karnavian Jabat MenPAN-RB Ad Interim

Tito Karnavian Jabat MenPAN-RB Ad Interim

Mendagri Tito Karnavian menjabat MenPAN-RB Ad Interim-screenshot disway.id-

Radarindramayu.id, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditetapkan sebagai Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim, oleh Presiden Joko Widodo.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditetepakan sebagai MenPAN-RB tertuaang dalam
Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 tertanggal 4 Juni
yang ditandatangani oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Tito Karnavian ditetapkan sebagai MenPAN-RB ad interim, setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia
pada Jumat (1/7) lalu.

BACA JUGA:Semarak Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
 
"Kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Mendagri sebagai MenPAN-RB ad interim,
menjabat sebagai Menteri PAN-RB ad interim dari tanggal 4 sampai 15 Juli 2022," bunyi surat Mensesneg
tersebut.

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai MenPAN-RB ad interim. Mahfud ditunjuk untuk menggantikan Tjahjo saat ketika itu dalam kondisi sakit.

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Cimanis, 1 Bocah Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dicari

Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah dirawat secara intensif
selama 13 hari. Jenazah Tjahjo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jumat (1/7) sore. Selamat
jalan Pak Tjahjo Kumolo.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: