Tim yang Lolos Piala Presiden 2022, Perolehan Kartu Ikut Menentukan

Tim yang Lolos Piala Presiden 2022, Perolehan Kartu Ikut Menentukan

Radarindramayu.Disway.id - Sebanyak 4 tim dari Grup C dan D sudah memastikan diri yang lolos Piala Presiden 2022 untuk berlaga di 8 besar.

Arema FC sebagai juara grup, dan PSM Makassar sebagai runner up, dua tim tersebut menjadi yang lolos Piala Presiden 2022 dari Grup D.

Arema FC sebagai tuan rumah mengumpulkan enam poin, dan PSM Makassar dengan empat poin, berdua akan mewakili Grup D yang lolos Piala Presiden 2022 di babak 8 besar.

Grup D yang dimainkan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, lebih dulu menyelesaikan pertandingan babak penyisihan. 

BACA JUGA:Ini Alasannya Kenapa 3 Pemain Belanda Keturunan Indonesia Batal Tampil di AFFU-19

Penentuan runner up di Grup D ditentukan dengan sistem fair play, karena dua tim peringkat dua dan tiga memiliki aspek yang sama.

PSM Makassar dan Persik Kediri mengemas nilai yang sama empat poin, secara head to head, selisih gol, dan produktivitas gol, kedua tim ini juga sama. 

Namun, tim berjuluk Juku Eja yang dinyatakan lolos delapan besar karena lebih sedikit perolehan kartu kuningnya. 

Dua tim lain memastikan yang lolos Piala Presiden 2022, adalah Persib Bandung dan Bhayangkara FC dari Grup C.

BACA JUGA:Kabar Buruk, Dokter Cantik Ini Ungkap Hasil Pemeriksaan Cendera Yeremia Rambitan

Grup yang berisi empat tim dari lima besar klasemen Liga 1 musim 2021-2022 itu disebut grup neraka.

Tiket ke babak 8 besar Piala Presiden 2022, digenggam Persib usai melakoni pertandingan terakhir babak penyisihan Grup C di mengalahkan Bhayangkara FC di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Selasa malam, 21 Juni 2022. 

Laga itu berakhir dengan skor 1-0 untuk keunggulan Persib. Dengan hasil itu, tim berjuluk Pangeran Biru keluar sebagai juara Grup C dengan tujuh poin. 

Sementara, Bhayangkara FC tetap lolos sebagai runner up grup karena unggul head to head dari Bali United meski nilainya sama empat poin dan selisih golnya juga sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: