Pemdes Desa Wanayasa Desak Aktivitas Galian Berhenti, Dianggap Tidak Menghormati Hasil Musyawarah

Pemdes Desa Wanayasa Desak Aktivitas Galian Berhenti, Dianggap Tidak Menghormati Hasil Musyawarah

Galian yang berlokasi di Pemdes Wanayasa minta dihentikan-Ist-

BACA JUGA:Nonton Persis Solo, Kaesang Kepergok Rangkung Perempuan Cantik Ternyata...

"Jadi kalau minta batalkan galian, silahkan batalkan undang-undangnya, karena kami berjalan sesuai undang-undang," tegas Rizal

Menurut Rizal, pihaknya tidak akan berani melakukan aktivitas jika semua tahapan belum terpenuhi.

"Sebelum izin turun, kami sudah sosialisasi dan musyawarah dengan warga dan pemerintahan desa dengan kuwu yang lama. Sekarang, dengan adanya kuwu baru, kami harus memulai lagi dari awal, ya tidak seperti itu," imbuh Rizal.

Ditambahkan Rizal, PT Barokah Giri Raya akan tetap beraktivitas seperti biasa karena mengklaim semua perizinan sudah terpenuhi.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Taurus, Cancer dan Gemini 13Juni 2022, Teman dan Kesuksesan Baru Dapat Dicapai

"Dasarnya apa? Karena yang kami kelola adalah tanah masyarakat, kami mencetak pertanian di sini, untuk masyarakat dan atas permintaan masyarakat," tambahnya.

Dengan kedatangan pihak Pemdes Wanayasa beserta Muspika Kecamatan Beber, Rizal akan memberikan penjelasan disertai dokumen yang diperlukan.

"Tinggal presentasi saja," katanya.

Di hari yang sama, Senin 13 Juni 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, Perwakilan PT Barokah Giri Raya dan Pemdes Wanayasa berserta unsur Muspika Kecamatan Beber, kembali melakukan pertemuan.

BACA JUGA:Lomba Mancing Komunitas Bhayangkara Indramayu Fishing, Bupati Nina: Banyak Potensi Wisata

Bertempat di aula Desa Wanayasa, pertemuan kembali membahas tentang perizinan dan luas lahan yang menjadi garapan PT Barokah Giri Raya.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan, izin PT Barokah Giri Raya yang sudah ada, perlu kajian dari tim ahli.

Selain itu, lahan yang digarap oleh PT Barokah Giri Raya diklaim seluas 5 hektar, namun belum bisa menjelaskan tanah milik siapa saja.

"Maka untuk sementara kegiatan tetap berjalan, tetapi menggarap lahan milik Nurman dan H Sanoy yang diklaim sudah berizin," ucap Tatang Rustandi lewat saluran telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: