Kredit macet diakibatkan sejumlah debitur tidak memenuhi kewajiban membayar. Tidak saja membayar bunga, tetapi juga tidak memenuhi pembayaran pokoknya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Reses Tampung Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Minim PJU di Mundu
BACA JUGA:Dua Kali Pengerjaan Kini Jalur Majalengka-Sindangwangi Setelah Ditambal Lalu Dihotmix Mulai Mulus
Mereka sudah benar-benar merusak perekonomian masyarakat. Sehingga para nasabah yang akan mencairkan uang ke BPR KR juga tidak bisa dicairkan.
“Saya sudah satu bulan ini tidak bisa mencairkan tabungan. Para nasabah sangat mendukung langkah bupati yang sangat tegas kepada debitur nakal,” jelas Toto, nasabah asal Kecamatan Juntinyuat kepada radarindramayu.id.
Toto meminta kepada Bupati Nina agar mengusut tuntas para pelaku yang membuat nasabah menderita.
Pihaknya saat ini masih ada ratusan juta di BPR KR dak sekarang sudah satu bulan tidak bisa menarik.
”Kalau bulah-bulan kemarin masih bisa. Tapi sekarang, malah sudah tidak bisa sama sekali,”jelas Toto seraya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nina yang tegas dan berani memberantas tindak pidana korupsi yang sudah menggurita di Bumi Wiralodra ini.
BACA JUGA: Kota Cirebon Masuk Zona Kuning Akibat Hujan Petir, Begini Penjelasan Kepala BPBD
BACA JUGA:Ruas Jalan Raya Majalengka-Jatibarang Bergelombang Minim PJU