PNS Golongan Ini Semringah: Sri Mulyani Cairkan Gaji dan Dua Tunjangan Tambahan PNS di Bulan Juli Ini

PNS Golongan Ini Semringah: Sri Mulyani Cairkan Gaji dan Dua Tunjangan Tambahan PNS di Bulan Juli Ini

Sri Mulyani Cairkan Gaji dan Dua Tunjangan Tambahan PNS-instagram/radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Kabar bahagia menghampiri para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bulan Juli 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara resmi memastikan pencairan gaji pokok PNS tepat waktu pada 1 Juli 2025.

Tidak hanya itu, ada dua tunjangan tambahan yang akan ikut cair dan membuat PNS golongan tertentu semakin semringah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 8%.

BACA JUGA:Done Deal! Jordi Amat Resmi Tanda Tangan Kontrak Bersama Persija Jakarta! Begini Kata Direktur Persija

Sri Mulyani sudah menandatangani daftar gaji untuk pencairan bulan Juli ini dan menjamin proses transfer ke rekening PNS berjalan tanpa hambatan.

Diharapkan gaji tersebut dapat cair tepat waktu dan sesuai yang dijanjikan.

Rincian Gaji Pokok PNS Juli 2025 per Golongan

Berikut daftar gaji pokok PNS yang dicairkan mulai 1 Juli 2025, sesuai dengan golongan masing-masing:

BACA JUGA:Saldo Hingga Rp1,9 Juta Masuk Dompet Digital, Aplikasi Penghasil Dana Tercepat 2025 Ini Sudah Terbukti Bayar

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.200

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.484.500 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

BACA JUGA:Ajukan KUR BRI Tidak Cair? Ternyata Ini Penyebabnya, Nomor 2 Jarang yang Tahu! Begini Solusinya Biar Auto ACC

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait