Sejak 1 Juli 2025, Taspen Alihkan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya
Sejak 1 Juli 2025, Taspen Alihkan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya-Foto: Instagram/@posindonesia.ig-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - PT Taspen sebagai salah satu lembaga pengelola dana pensiun resmi mengalihkan pembayaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke PT Pos Indonesia atau Kantor Pos sejak 1 Juli 2025.
Pindahnya pembayaran gaji pensiunan PNS ini hanya berlaku untuk para pensiunan yang mitra bayarnya melalui Bank Woori Saudara (BWS) dan Bank BTPN.
Dengan diterapkannya kebijakan pemindahan pembayaran gaji pensiunan PNS ini diharapkan dapat mencegah ragam kasus penipuan terhadap para Pegawai Negeri Sipil yang telah purna tugas.
Mulai 1 Juli 2025, sebanyak 142 ribu penerima manfaat dana pensiun dari PT Taspen di seluruh Indonesia akan mulai menerima gaji pensiunan melalui jaringan Kantor Pos yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
"Pos Indonesia bersama PT Taspen (Persero) berkolaborasi dalam layanan pencairan gaji pensiun yang dapat diambil langsung oleh para pensiunan di Kantor Pos. Skema baru ini memungkinkan pensiunan mengambil gaji secara langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia setiap bulan, sejak 1 Juli 2025," tulis Pos Indonesia di kanal resminya, seperti dikutip radarindramayu.id pada Minggu 6 Juli 2025.
Bagi Anda para penerima manfaat dana pensiun yang terdampak aturan baru terkait kebijakan pemindahan pembayaran gaji pensiunan 2025 dari bank ke Kantor Pos, tidak perlu khawatir dengan skema baru ini.
Pasalnya, PT Pos Indonesia sebagai mitra kerja PT Taspen (Persero) telah menyediakan beragam kemudahan layanan untuk menyambut 142 ribu pensiunan PNS yang akan melakukan pengambilan gaji.
Selain berkunjung langsung ke Kantor Pos terdekat, PT Pos Indonesia juga telah menyediakan layanan lain yang lebih mudah dan praktis antara lain fasilitas antar langsung ke rumah bagi pensiunan yang berhalangan datang ke Kantor Pos karena sakit dan lansia.
Bahkan, PT Pos Indonesia juga menawarkan alternatif pembayaran gaji pensiunan PNS melalui aplikasi Pospay.
Penerima dana pensiun yang sebelumnya menggunakan rekening bank tetap dapat melakukan transaksi secara digital lewat aplikasi resmi milik PT Pos Indonesia, Pospay.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

