Info Penting, Pensiunan PNS Merapat! PT Taspen Terapkan Aturan Baru Mulai Juli 2025 Terkait Pencairan Gaji
PT Taspen Resmi Umumkan Kebijakan Baru Pencairan Gaji Pensiunan PNS per Juli 2025-Harian Jogja-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar terbaru bagi pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil)!
PT Taspen resmi mengumumkan kebijakan baru terkait mekanisme pencairan gaji pensiunan PNS. Per 1 Juli 2025, pembayaran gaji pensiun bagi pensiunan PNS tidak lagi ditransfer lewat bank, tetapi diambil langsung ke kantor pos.
Sebelumnya, Taspen bekerja sama dengan 44 mitra bayar, termasuk beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BCA, dan BUKOPIN.
Namun, dengan aturan baru ini, para pensiunan diharapkan mengambil gaji bulanan mereka secara langsung di kantor pos terdekat.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, Taspen dan Pos Indonesia sudah menyiapkan infrastruktur dan SDM yang memadai.
Bahkan, Taspen terus mengembangkan layanan digital untuk memperluas jangkauan dan memperkuat sinergi antar BUMN.
Sehingga pensiunan PNS di mana pun berada terutama di pelosok, bisa menerima gaji dengan mudah dan nyaman.
Ketentuan Penting Bagi Pensiunan
1. Antisipasi Ketentuan
Pemindahan pencairan ke kantor pos betujuan untuk memilinialis risiko penipuan dan memastikan gaji diterima tepat sasaran.
BACA JUGA:Terkuak! Alasan Liga 1 Berubah Nama Jadi Super League, PT LIB Jadi I-League, Oh Ternyata
BACA JUGA:Bukan Cuma Buat Modal Usaha, Pinjaman KUR Kini Bisa Buat Renovasi Rumah! Cek Syarat Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

