Sertifikat Diblokir, Warga Ontrog Kantor BPN

Sertifikat Diblokir, Warga Ontrog Kantor BPN

INDRAMAYU – Kantor ATR/BPN Indramayu tiba-tiba gaduh. Puluhan warga yang masih satu keluarga mengamuk dengan mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Senin (14/10). Mereka menggeruduk kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu. Ternyata, kegaduhan itu karena sengketa perebutan hak waris tanah keluarga. Salah seorang ahli waris, Nilam Sari (40) mengatakan, seorang keluarganya diduga telah melakukan penggelapan dengan cara menjual tanah warisan orang tua. \"Dia itu anak kedua. Dulunya sertifikat ini masih atas nama orang tua. Karena ingin pinjam bank di sertifikatnya harus ada nama dia-nya dong! Terus, diubah nama sertifikatnya itu, jadi nama orang tua beserta nama dia-nya juga,\" ucap Nilam. Nilam menjelaskan, tanah warisan di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu sudah diamanahi untuk dibagi sama rata oleh orang tuanya dahulu. Ada 8 orang anak yang diwarisi tanah. Tapi tanah-tanah itu sekarang sebagian sudah hilang diperjual-belikan untuk kepentingan pribadi. \"Setelah bertahun-tahun dia ingin menguasai, jadi hilang sudah nama orang tua dan yang tercantum sekarang nama dia-nya,\" ucap Nilam. Adapun alasan mereka menggeruduk Kantor ATR/PBN Indramayu karena hendak meminta sertifikat tanah itu kembali. Diketahui, sekarang ini sertifikat tersebut berada di Kantor ATR/BPN Indramayu dan sudah diblokir. Kemarahan anggota keluarga itu semakin memuncak saat mengetahui adanya surat pendaftaran peralihan hak, pembebanan, dan pencatatan lainnya yang menyatakan nama yang berhak dan pemegang hak lainnya adalah anak kedua itu. Mereka marah-marah di depan pintu masuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu. Adu mulut pun tidak terelakkan antara keluarga dan petugas security. Mereka meminta agar sertifikat ini segera dikembalikan. Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, pihak ATR/BPN Kabupaten Indramayu belum bisa memberikan keterangan. \"Nanti saja, akan disidangkan (rapatkan) dahulu,\" ujar seorang petugas security. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: