PPKIB Suarakan Pemekaran Daerah

PPKIB Suarakan Pemekaran Daerah

INDRAMAYU-Perjuangan terhadap pemekaran daerah terus disuarakan oleh Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB). Kali ini dengan menghadiri forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Pejuang Pemekaran yang diselenggarakan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP CDOB) Seluruh Indonesia, Selasa (19/11). Bertempat di Gedung Nusantara V DPR RI, jajaran PKKIB yakni Sukamto SH (ketua), Badrun SAg (wakil ketua), Rio Lesmana (wakil sekretaris) dan Dewan Penasihat Rd Daniar, turut bergabung bersama delegasi dari Forkoda PP CDOB se-Indonesia memperjuangkan pemekaran daerah kepada pemerintah pusat. Bahkan dalam Rapimnas yang turut dihadiri unsur pimpinan DPD RI, anggota DPR RI dari Komisi II serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri itu, Ketua PPKIB Sukamto SH diberikan mandat oleh Forkoda PP CDOB Jawa Barat untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang pemekaran provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia. “Di forum Rapimnas, kita sampaikan juga perjuangan masyarakat Indramayu dalam mewujudkan pemekaran. Termasuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Indramayu, DPRD dan elemen masyarakat demi terbentuknya CDOB Kabupaten Inbar. Alhamdulillah diapresiasi kawan-kawan se-Indonesia, termasuk anggota DPR, DPD RI dan dari Kemendagri,” terang Sukamto. Dalam forum itu pula, PPKIB menegaskan sikapnya agar daerah yang dinilai siap dan memenuhi persyaratan pemekaran harus diprioritaskan. Tidak harus menunggu daerah-daerah lain. “CDP yang dokumen persyaratannya dinilai lengkap harus menjadi skala prioritas. Sekarang sifatnya parsial, yang duluan masuk diprioritaskan untuk mendapat persetujuan pemekaran,” ujarnya. Terkait hasil Rapimnas, Sukamto menyebut ada beberapa poin yang direkomendasikan. Yaitu mendesak pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah yang merupakan amanat undang-undang pemerintahan daerah. Kemudian, forum Rapimnas juga sepakat mendesak pemerintah pusat, pimpinan DPR dan DPD RI untuk mencabut moratorium. “Kalau semua upaya itu tidak berhasil, maka Forkonas akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Sukamto yang juga turut dilibatkan menjadi Penasihat Hukum Forkonas PP CDOB. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: