Kuasa Hukum Tegaskan Kakek yang Gugat Cucu di Karangsong Tidak Sejahat yang Dituduhkan

Kuasa hukum Narti dan Kadi, Ade Firmansyah (kiri), menjelaskan bahwa kliennya tidak sejahat yang diperkirakan netizen, Selasa (8/7/2025). -Burhannudin. -radarindramayu.id
Namun, usulan ini justru memperburuk hubungan keluarga. Beberapa kali mediasi dilakukan, bahkan Heryatno telah sepakat untuk mengosongkan rumah pada 18 Maret 2025 dan menandatangani surat pernyataan.
Di sisi lain, meskipun Kadi dan Narti menyiapkan kompensasi uang sebesar Rp 100 juta untuk cucu-cucunya, jumlah tersebut tidak disetujui, dan cucu pertama mereka malah meminta Rp 350 juta.
Ade juga menegaskan bahwa hubungan antara kakek-nenek dan cucu mereka sangat baik.
Kadi, meskipun ayah tiri dari Suparto, sangat menyayangi dan mendukung keluarga Suparto, bahkan turut membantu dalam usaha yang mereka jalani.
“Kadi dan Narti sudah sangat mendukung keluarga ini, termasuk membantu dalam usaha ikan bakar yang dibangun di rumah tersebut,” terang Ade.
BACA JUGA:Pinjaman Anti Ribet! Cek Simulasi Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru Plafon 10-100 Juta
Diceritakan lebih lanjut oleh Ade, kakek dan nenek ini sebenarnya tidak memiliki rumah pribadi.
Rumah yang mereka tinggali saat ini terletak di atas tanah milik pemerintah yang sewaktu-waktu bisa digusur.
Tanah yang kini dipermasalahkan adalah satu-satunya aset yang mereka miliki, dan sebelumnya, mereka tidak mempermasalahkan jika cucu-cucu mereka tinggal di sana.
Syaratnya, jika ibu mereka menikah lagi maka rumah itu harus dikosongkan.
“Selama tidak ada masalah, mereka tidak keberatan jika Heryatno dan Zaki tinggal di sana. Mereka hanya menginginkan ketenangan jika ibu mereka memutuskan untuk menikah lagi,” ujar Ade.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru: Sekarang Pinjam Rp500 Juta Cicilannya Hanya Segini!
Kuasa hukum lainnya, Saprudin, menambahkan bahwa tanah yang disengketakan tersebut adalah milik Kadi dan Narti dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 402.
Menurutnya, tanah itu dibeli pada tahun 2008 dengan harga Rp 50 juta, yang merupakan uang hasil kerja keras mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: