Mengejutkan! Malut United Resmi Pecat Pelatih Imran Nahumarury & Yeyen Tumena, Ini Alasannya!

Malut United resmi memecat pelatih Imran Nahumarury & Yeyen Tumena karena pelanggaran berat-imran_nahumarury/ig-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar mengejutkan datang dari Liga 1 Indonesia. Malut United resmi memutuskan hubungan kerja dengan pelatih kepala mereka, Imran Nahumarury, serta Direktur Teknik Yeyen Tumena.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh klub melalui akun Instagram resmi mereka, @malutunitedfc, pada Senin, 16 Juni 2025.
Pemecatan ini cukup bikin heboh, apalagi kalau mengingat prestasi Malut United musim lalu yang terbilang mengesankan.
Di bawah arahan pelatih Imran Nahumarury, tim berjuluk Laskar Kie Raha itu mampu tampil konsisten dan bahkan mengakhiri musim di posisi ketiga klasemen Liga 1 2024/2025.
Bukan cuma itu, Imran Nahumarury juga jadi satu-satunya pelatih lokal yang berhasil bersaing di papan atas musim lalu.
Namun, seperti yang disampaikan oleh Dirk Soplanit, Direktur Utama PT Malut Maju Sejahtera (perusahaan yang menaungi Malut United), keputusan ini diambil bukan karena performa tim, tapi karena alasan internal yang cukup serius.
"Surat pemecatan sudah kami kirimkan dan telah mereka terima. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir karena bertentangan dengan filosofi, prinsip, dan tujuan klub," ujar Dirk.
Sayangnya, klub tidak menjelaskan secara detail bentuk pelanggaran yang dimaksud. Ini yang membuat banyak publik dan penggemar penasaran dan bertanya-tanya.
Namun, pihak klub berharap keputusan ini bisa mengakhiri segala polemik yang beredar di luar.
Dirk menegaskan, langkah tegas ini diambil demi menyelamatkan klub dari hal-hal yang bisa mengganggu visi jangka panjang mereka. Ia pun menegaskan bahwa kepentingan klub adalah segalanya.
"Keputusan ini kami ambil karena ingin menyelamatkan klub. Bagi kami, klub lebih besar dari semuanya," lanjut Dirk.
Dalam dua tahun terakhir, Malut United memang terlihat sangat serius dalam membangun sebuah fondasi klub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: