Disorot, Studi Banding Wakil Rakyat Indramayu Saat Pandemi Covid-19

Disorot, Studi Banding Wakil Rakyat Indramayu Saat Pandemi Covid-19

INDRAMAYU - Rencana studi banding yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Indramayu, disorot oleh sejumlah aktivis. Salah satunya oleh Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu, O\'ushj Dialambaqa. Di saat Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan physical distancing (jaga jarak) dan menghindari kerumunan, para wakil rakyat justru berkegiatan di luar daerah. Pria yang akrab disapa Mas Oo ini bahkan menyebut anggota DPRD Kabupaten Indramayu tidak memiliki empati terhadap rakyat, di saat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. \"Saya dapat informasi, mereka (anggota DPRD Kabupaten Indramayu) hari ini akan berangkat studi banding ke luar daerah. Belum tahu kemana dan apa agenda yang akan dibahas,\" tuturnya kepada radarindramayu.id, Rabu (1/4). Ditambahkannya, pandemi Covid-19 saat ini sudah dikategorikan sebagai situasi darurat nasional. Ini berarti, bahwa tindakan pencegahan wajib dilakukan dan berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. \"Saya pribadi hanya ingin mereka sadar dengan apa yang dilakukannya. Sehingga sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memberikan contoh yang baik bagi konstituen, agar mematuhi seluruh imbauan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19,\" tegasnya. Aktivis dan pengamat kebijakan pemerintah daerah ini bahkan menyebut kegiatan yang akan dijalankan anggota DPRD Kabupaten Indramayu telah melanggar ketentuan. Yakni Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Permenpan-RB nomor 6 tahun 2015 tentang pedoman pembatasan rapat di luar kantor. \"Semuanya ditabrak oleh para wakil yang terhormat. Bagaimana rakyat di bawah taat aturan, kalau para wakil rakyatnya juga menabrak aturan-aturan yang telah ditetapkan,\" pungkasnya. (Jml/Cup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: