Gaji ke 13 PNS Kapan Cair? Presiden Prabowo Ungkap Jadwalnya Lengkap dengan Besarannya Sesuai Golongan

Gaji ke 13 PNS Kapan Cair? Presiden Prabowo Ungkap Jadwalnya Lengkap dengan Besarannya Sesuai Golongan

Gaji ke 13 PNS Kapan Cair? Presiden Prabowo Ungkap Jadwalnya Lengkap dengan Besarannya Sesuai Golongan-ist/Fajar Lampung-radarindramayu.id

Pencairan yang dimulai pada Juni 2025 menandai dimulainya Tahun Ajaran Baru bagi siswa. 

Dengan demikian, diharapkan bahwa ASN atau PNS yang harus membiayai pendidikan anak-anak mereka akan merasa lebih nyaman dengan cairnya gaji ke 13 PNS. 

BACA JUGA:Cek Tabel KUR BRI 2025 Bunga 3 Persen, Dapatkan Skema Pinjaman 25 Juta Cicilan Mulai dari 164 Ribu

Namun, jika gaji ke-13 PNS tidak dapat diterima pada awal Juni 2025, maka gaji ke-13 dapat diterima setelah bulan Juni tersebut. 

Besaran Gaji PNS 

Gaji ke-13 PNS masih dalam PP 11/2025. Itu didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025. 

Sementara itu, karena tunjangan kinerja yang berbeda-beda di setiap instansi, penghasilan PNS bervariasi. 

Perbedaan gaji ke-13 PNS ini juga bergantung pada golongannya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan besaran gaji pokok PNS.

BACA JUGA:Tenor Maksimal KUR BRI Bisa Sampai 3 Tahun untuk Kredit Modal Kerja, Angsuran Rp100 Juta Cicilan Rp3 Jutaan

Golongan IV

Jika kalian perhatikan, golongan IV ini memiliki beasraan gaji yang tertinggi dengan kriteria lengkapnya seperti berikut ini:

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800–Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900–Rp 5.628.300 
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900–Rp 5.866.400 
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000–Rp 6.114.500 
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400–Rp 6.373.200.

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700–Rp 4.575.200 
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600–Rp 4.768.800 
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400–Rp 4.970.500 
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400–Rp 5.180.700.

BACA JUGA:Batam Aero Technic Lion Group Digeber Jadi MRO Terbesar Dunia, Politeknik Kirana Siap Cetak Insinyur Aviasi!

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 
  • Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600 
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 
  • Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: