Gaji ke 13 PNS Kapan Cair? Presiden Prabowo Ungkap Jadwalnya Lengkap dengan Besarannya Sesuai Golongan
Gaji ke 13 PNS Kapan Cair? Presiden Prabowo Ungkap Jadwalnya Lengkap dengan Besarannya Sesuai Golongan-ist/Fajar Lampung-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Kabar baik untuk para abdi negara nih, kalian penasaran gaji ke 13 PNS kapan cair? Simak artikel ini untuk mendapatkan jawabannya dan besaran gajinya.
Tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 dari pemerintah.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengatur komponen gaji ke-13 PNS yang termasuk dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan kinerja di instansi pusat, atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
BACA JUGA:Deretan Pemain Persib yang Berpotensi Hengkang Musim Depan, Termasuk Bintang Brazil?
Gaji ke 13 PNS Kapan Cair?
Selasa (11/3/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan perihal gaji ke 13 PNS kapan cair? Bersamaan dengan TNI-Polri yang mana akan diberikan pada bulan Juni tahun 2025.
“Gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,”
Prabowo mengungkapkan jumlah THR dan gaji ke-13 untuk ASN, hakim, TNI-Polri, dan pensiunan.
“Bagi ASN daerah, diberikan sama dengan ASDN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanan,” ujarnya.
Sang Presiden juga memastikan bahwa tunjangan kinerja akan dibayarkan sebanyak 100%.
“Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya,” ucapnya.
Jika menilik dengan Pasal 14 PP 11/2025. Disebutkan bahwa Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: