Sudah Kena Blacklist BI Checking Apakah Bisa Pinjam Lagi? Ini Tipsnya Agar Pengajuan Kreditmu Mudah Disetujui!

Sudah Kena Blacklist BI Checking Apakah Bisa Pinjam Lagi? Ini Tipsnya Agar Pengajuan Kreditmu Mudah Disetujui!

Apakah Sudah Kena Daftar Hitam BI Checking Bisa Pinjam Lagi? Ini Tips Bersihkan Nama di SLIK OJK -AmiraRiau.com-Radarindramayu.id

Simpan surat ini barangkali nanti dibutuhkan saat pengecekan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dapat Saldo Dana Gratis Hingga Ratusan Ribu, Klik Link Dana Kaget Terbaru Edisi Akhir Bulan

Biasanya, proses pemutihan BI Checking ini memakan waktu sekitar 30 hari setelah melapor ke OJK. 

Jadi kamu tak perlu panik jika statusnya masih berubah. Pantau dan cek terus secara berkala, apakah statusnya sudah bersih atau belum.

Selain itu, setelah nama kamu keluar dari daftar hitam pinjaman, jaga riwayat kredit dengan cara membayar cicilan tepat waktu agar kamu tidak sulit lagi untuk mengajukan pinjaman di masa depan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: