Skor Kol 1 Jadi Syarat Lolos Pinjaman Bank Dari BI Checking! Kol 2 dan Seterusnya Apakah ACC? Cek Berikut ini

Kol 1 jadi syarat utama pengajuan kredit di ACC oleh Bank -radarindramayu.id-Tangkapan Layar - Grid Fame
Kolektibilitas Skor 2: tentu Kolektibilitas Skor 2 masih dalam perhatian pihak Bank, karena calon debitur sebelum nya telat bayar cicilan hingga 3 bulan.
Kolektibilitas Skor 3: Skor ini menandakan bahwa debitur mengalami kemacetan yang sangat lama, biasanya nunggak hingga 4 bulan
Kolektibilitas Skor 4: Pihak Bank biasanya akan ragu untuk memberikan kredit pinjaman kepada debitur, karena masa pengkreditan tidak baik atau macet hingga 4 bulan keatas.
Kolektibilitas Skor 5: ini sudah dipastikan pihak Bank akan menolak, karena debitur sangat mengabaikan cicilan pembayaran nya lebih dari 180 hari.
Jadi itu dia Skor Kolektibilitas yang disukai oleh perbankan, untuk kol 2 dan 3 punya kesempatan yang mungkin bisa di pertimbangkan.
Sementara kol 4 dan 5, dipastikan Bank akan menolak pengajuan kredit mereka, tentu tidak akan di acc.
Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman kredit di perbankan, kalian lebih baik mengecek Skor Kolektibilitas anda.
Saat ini untuk mengecek Skor Kolektibilitas, bisa melalui online dengan cara mengunjungi website: https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: