Skor Kol 1 Jadi Syarat Lolos Pinjaman Bank Dari BI Checking! Kol 2 dan Seterusnya Apakah ACC? Cek Berikut ini

Kol 1 jadi syarat utama pengajuan kredit di ACC oleh Bank -radarindramayu.id-Tangkapan Layar - Grid Fame
RADARINDRAMAYU.ID - Jika kamu berada di Skor Kol 1 atau Kolektibilitas 1, artinya kamu bisa dengan lancar mengajukan pinjaman di perbankan, melalui proses yang mudah.
Perlu diketahui, dalam mengajukan pinjaman keuangan di Bank, para calon debitur wajib memiliki riwayat kredit yang baik.
Dan para debitur wajib lolos dari BI Checking, hal ini menjadi salah satu faktor utama untuk nasabah bisa mengajukan.
Karena setiap lembaga keuangan yang berada di bawah kendali BI Checking, atau yang saat ini beralih menjadi SLIK OJK.
Harus memiliki riwayat kredit yang bersih, atau tidak macet dalam pembayaran, jika nasabah tersebut lolos tahap ini, maka akan mudah mengajukan pinjaman.
Jika terbukti nasabah melakukan pembayaran yang baik serta tidak ada kendala kemacetan, maka ia lolos dari BI Checking.
Dari situ, nasabah bisa dengan bebas ajukan produk pinjaman di Bank, setelah melewati proses BI Checking.
Baik dalam mengajukan pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilik rumah (KPR), Atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Nasabah bisa mengajukan kredit pinjaman lain nya jika berada di Kolektibilitas 1 yang artinya lolos dari tahapan BI Checking
Bagaimana dengan Skor Kolektibilitas yang berada di 2,3 dan seterusnya? kami akan memberi rincian nya berikut ini
Skor Kolektibilitas BI Checking
Kolektibilitas Skor 1: dalam artian, debitur selalu membayar dengan tepat waktu, dan tidak ada kemacetan dengan tanggal pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: