Mau Ajukan KUR BRI untuk Bangun Rumah? Cek Dulu Syarat dan Fungsi Produktifnya Biar Tak Ditolak!

Mau Ajukan KUR untuk Bangun Rumah? Cek Dulu Syarat dan Fungsi Produktifnya Biar Tak Ditolak!-www.riaumandiri.co-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Membangun rumah memang menjadi impian banyak orang, tetapi tidak semua orang memiliki dana tunai yang cukup untuk mewujudkan impian tersebut.
Apalagi jika penghasilan yang terbatas dan kebutuhan lain terus berjalan.
Dengan adanya kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga angsuran ringan, tentu fasilitas pinjaman ini diharapkan bisa jadi alternatif.
Kabar baiknya, kini ada ketentuan bahwa kredit usaha rakyat bisa digunakan untuk renovasi atau pembangunan rumah.
BACA JUGA:Demi Jadwal Padat Timnas U-23, Naturalisasi Mauro Zijlstra Dikebut! Menpora Ungkap Progres Terkini
Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menjadi lembaga keuangan penyalur program ini, tentu juga bisa dimanfaatkan oleh nasabah.
Sebab, KUR yang disalurkan oleh pemerintah melalui berbagai bank pelat merah tidak hanya diperuntukkan bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saja.
Tapi juga membuka peluang untuk pembangunan rumah yang memiliki fungsi usaha.
Oleh karena itu, tidak ada salahnya memanfaatkan KUR dari Bank BRI untuk keperlun tersebut.
Artinya, pembangunan rumah dengan memanfaatkan dana KUR tetap dimungkinkan, asalkan rumah tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal.
Melainkan juga menunjang kegiatan usaha aktif, seperti toko kelontong, tempat laundry, atau kos-kosan.
Program ini bertujuan agar kredit yang disalurkan tetap sesuai dengan misi utama KUR, yaitu memperkuat sektor usaha rakyat, bukan untuk konsumsi pribadi.
Karena itu, kamu wajib memahami syarat-syarat utama sebelum mengajukan KUR untuk kebutuhan bangun rumah agar tidak ditolak oleh bank penyalur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: