Bocoran Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2025, Cicilan Ringan Bikin Usaha Makin Lancar!

Bocoran Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2025, Cicilan Ringan Bikin Usaha Makin Lancar!-bali.tribunnews.com-Radar Indramayu
Rp 100.000.000 Rp8.833.333 Rp6.055.556 Rp4.666.667 Rp3.277.778 Rp2.583.333 Rp2.166.667
Rp 150.000.000 Rp13.250.000 Rp9.083.333 Rp7.000.000 Rp5.966.667 Rp3.875.000 Rp3.250.000
Angsuran tersebut sudah termasuk bunga efektif 6% per tahun, sehingga cicilan tetap terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha.
Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan KUR BRI 2025, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Usia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah bagi yang sudah menikah
BACA JUGA:Cerita Awal Berdirinya Ponpes Nahdlotul Mubtadiin Al Islamy: Terinsipirasi dari Orang Tua
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- NPWP untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
- Tidak sedang menerima kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
- Pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BRI atau melalui platform online resmi BRI di https://kur.bri.co.id.
- Setelah pengajuan, petugas akan melakukan survei usaha, dan jika disetujui, pencairan dana dapat dilakukan di kantor BRI terdekat.
Manfaat KUR BRI 2025
- Bunga rendah 6% efektif per tahun
- Tenor fleksibel hingga 60 bulan
- Proses pengajuan mudah dan cepat
- Tidak memerlukan agunan untuk KUR Mikro
- Mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah secara berkelanjutan
BACA JUGA:Solusi Tepat untuk UMKM! KUR BRI 2025 Bebas Pilih Tenor 1-5 Tahun, Cicilan Mulai Rp200 Ribuan!
Dengan memahami tabel angsuran dan syarat pengajuan, pelaku UMKM dapat merencanakan pinjaman dengan lebih matang dan mengoptimalkan penggunaan dana untuk pengembangan usaha.
Dengan informasi lengkap dan tabel angsuran yang transparan, KUR BRI 2025 menjadi pilihan tepat untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: