Solusi Modal Usaha Syariah Tanpa Riba, KUR BSI Tawarkan Pinjaman Rp100 Juta Angsuran Rp1,9 Juta Saja

Ilustrasi debitur saat mengajukan KUR BSI-Instagram @banksyariahindonesia-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Anda ingin mencari modal usaha yang bebas riba, tenang Anda hanya perlu simak dulu ulasan artikel berikut ini.
Lantaran, siap membahas soal pinjaman anti riba berbasis syariah, yang berasal dari Bank syariah Indonesia. Berikut beberapa plafond yang ditawarkan di dalamnya.
Terutama yang masuk dalam kategori KUR BSI, dari sana Anda bisa mendapatkan modal usaha secara efektif, yang dapat membantu pembiayaan bisnis Anda.
Jadi, untuk mengetahui lebih lanjut, terutama soal angsuran kredit dari Bank BSI, yang tersedia sampai angsuran Rp100 Juta, dengan cicilan ringan yakni Rp1,9 Juta saja.
BACA JUGA:Gagal Kalahkan Persib Bandung, Teco Resmi Tanggalkan Kursi Pelatih Bali United Setelah 5 Musim
Ya benar sekali, Anda bisa merogoh kocek kurang dari Rp2 Juta rupiah, untuk bisa mendapatkan plafond pinjaman dari KUR BSI.
Itu bisa Anda ambil ketika saat sesi pengajuan kredit, Anda mengambil tenor yang berada di angka maksimal pinjaman, yakni 60 bulan.
Jika dihitung dalam tahun, artinya 60 bulan sama dengan 5 tahun. Alhasil, pinjaman Anda memiliki tenor yang bisa dikatakan panjang perihal pelunasannya.
Dengan tenor yang menjadi jangka waktu maksimal, maka dengan mengajukan angsuran 60 bulan, bisa membuat Anda memiliki waktu lebih saat melunasi.
Dan juga, soal usaha Anda juga bisa tetap berkembang dan mendapat modal tambahan, kendati demikian dengan adanya cicilan yang sedang dijalani juga.
Selain tenor panjang, juga KUR BSI memiliki proses pengajuan yang cepat, lantaran tanpa dikenai riba, alhasil sistem pinjaman bisa lebih efisien tanpa bunga.
Lantaran, dengan adanya fitur syariah, modal pinjaman bagi usaha Anda, bisa selaras dengan bunga yang rendah, dan tidak membebani Anda kedepannya.
Sistem pinjaman tanpa bunga yang sejalan dengan anti riba, merupakan fitur khusus dari KUR BSI, yang tidak dimiliki oleh pembiayaan dari bank-bank lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: