Pinjaman KUR BCA Kini Hadir Tanpa Agunan! Dapatkan Cicilan Rp300 Ribuan dengan Plafon Maksimal Rp100 Juta

Pinjaman KUR BCA Kini Hadir Tanpa Agunan! Dapatkan Cicilan Rp300 Ribuan dengan Plafon Maksimal Rp100 Juta

pinjaman kur bca kini hadir tanpa agunan-bca @radarindramayu.id-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Jaminan? Agunan? Tak perlu khawatir! Kini, pinjaman KUR BCA kini hadir tanpa Agunan yang memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses modal usaha dengan cicilan ringan.

Program ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui akses pembiayaan tanpa agunan, bunga rendah, serta cicilan ringan mulai dari Rp300 ribuan per bulan.

Bank BCA sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia turut mendukung pertumbuhan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema bunga rendah mulai dari 6% hingga 9% per tahun

Mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, yang bisa diajukan sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha.

BACA JUGA:Cukup Pakai Hp, Begini Cara Ajukan KUR BRI 2025 Online dari Rumah, Langsung Cair Tanpa Ribet!

BACA JUGA:Butuh Pinjaman Cepat Bunga Rendah? KUR Bank BJB Hadir dengan Cicilan Mulai Rp139 Ribu Per Bulan

Bahkan debitur bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dengan pinjaman di bawah Rp100 juta.

Jenis KUR BCA 2025

BCA membagi produk KUR menjadi dua kategori, yakni:

  • KUR Mikro: Limit pinjaman mulai dari >Rp10 juta hingga Rp100 juta
  • KUR Kecil: Limit pinjaman mulai dari >Rp100 juta hingga Rp500 juta

Keduanya dapat digunakan untuk pembiayaan Kredit Modal Kerja (KMK) maupun Kredit Investasi (KI), dengan tenor bervariasi sesuai jenis pinjaman dan kemampuan finansial debitur.

BACA JUGA:Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham

BACA JUGA:Ada Pemain Naturalisasi Baru? Gerald Vanenburg Sudah Kantongi 60 Nama Pemain untuk Timnas Indonesia U-23

Suku Bunga KUR BCA 2025

Salah satu keunggulan utama KUR BCA adalah bunga kompetitif yang rendah, yakni mulai dari 6% hingga maksimal 9% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: