Terjebak BI Checking karena Galbay Pinjol? Begini Cara Ampuh Bersihkan Nama dan Lolos KPR dengan Mudah!

Terjebak BI Checking karena Galbay Pinjol Begini Cara Ampuh Bersihkan Nama dan Lolos KPR dengan Mudah!-pict/Tribunnews-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Karena riwayat kredit mereka yang buruk di pemeriksaan BI, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak orang yang gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Salah satu penyebab utama adalah gagal bayar, juga dikenal sebagai (galbay) pinjaman online. Tapi ada beberapa cara untuk membersihkan nama kamu dan dapat mengajukan KPR dengan mudah.
Simak beberapa caranya dibawah ini!
1. Lunasi Seluruh Tunggakan Pinjaman:
Langkah pertama dan paling penting adalah melunasi semua tunggakan pinjaman, termasuk pokok pinjaman, bunga, dan denda keterlambatan.
Sebelum menyetujui KPR, bank dan lembaga keuangan akan memeriksa riwayat pembayaran kamu.
2. Cek Status Kredit di SLIK OJK:
Setelah melunasi kewajiban kamu, kamu dapat menggunakan layanan SLIK OJK untuk memeriksa status kredit kamu.
Kamu dapat melakukannya secara online di situs resmi OJK atau langsung ke kantor OJK terdekat. Karena pemutakhiran data biasanya memerlukan waktu, pastikan untuk memeriksanya secara berkala.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Ini Pinjaman BCA Tanpa Agunan dengan Simulasi Cicilan Lengkap! Cicilan Mulai 100 Ribuan Aja
3. Ajukan Surat Klarifikasi ke Lembaga Keuangan:
Jika status kredit kamu terus bermasalah setelah pelunasan, ajukan surat klarifikasi ke lembaga keuangan terkait.
Data kamu akan diperbarui lebih cepat jika kamu menyertakan bukti pelunasan dan dokumen pendukung lainnya.
4. Tunggu Proses Verifikasi:
Lembaga keuangan biasanya membutuhkan waktu 30 hari untuk memproses permohonan perbaikan catatan kredit.
Jika sudah diperbarui, skor kredit kamu akan meningkat, sehingga kemungkinan mendapatkan persetujuan KPR pun akan meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: