Dapat Modal Usaha Tanpa Beban! KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Enteng Banget!

Dapat Modal Usaha Tanpa Beban! KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Enteng Banget!-radartasik.id-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025 menjadi solusi utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal Usaha dengan bunga rendah dan tenor fleksibel.
Program ini dirancang untuk membantu pengusaha mengembangkan bisnis mereka melalui pinjaman dengan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta ke atas, dengan suku bunga flat efektif 6% per tahun.
Tabel angsuran KUR Bank BRI 2025 memudahkan calon debitur untuk mengetahui besaran cicilan bulanan sesuai plafon dan tenor yang dipilih, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Dengan memahami tabel angsuran ini, pelaku usaha dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik agar pembayaran cicilan berjalan lancar tanpa kendala.
Selain itu, proses pengajuan KUR BRI relatif mudah dan cepat, menjadikan program ini favorit di kalangan UMKM di seluruh Indonesia.
Tabel angsuran KUR BRI 2025 memberikan gambaran jelas mengenai kewajiban cicilan bulanan berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang diambil.
Misalnya, untuk plafon Rp10 juta, angsuran bulanan mulai dari Rp883.333 untuk tenor 12 bulan hingga Rp216.667 untuk tenor 60 bulan.
Sedangkan plafon Rp50 juta memiliki angsuran mulai Rp4.416.667 (12 bulan) hingga Rp1.083.333 (60 bulan).
BACA JUGA:Wabup Syaefudin: Kita Punya Banyak Beras, Tapi Diakui Daerah Lain
Untuk plafon yang lebih besar, seperti Rp100 juta dan Rp150 juta, angsuran bulanan berkisar dari Rp8.833.333 hingga Rp3.250.000 tergantung tenor yang dipilih.
Bagi yang membutuhkan pinjaman hingga Rp500 juta, angsuran bulanan mulai dari Rp44.166.667 (12 bulan) hingga Rp10.833.333 (60 bulan).
Dengan tabel ini, calon debitur dapat memilih opsi cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Selain tabel angsuran, calon peminjam KUR BRI juga harus memperhatikan syarat pengajuan yang cukup mudah, seperti memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, KTP, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta tidak sedang menerima kredit konsumtif dari bank lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: