Segini Besaran Modal Buat Buka Waralaba Indomaret Sendiri, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Bisnis waralaba Indomaret-Google Maps Foto -radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Segini besaran modal yang harus Anda penuhi, jika ingin memiliki usaha franchise minimarket yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari.
Ya benar, Anda sendiri bisa menjadi pemilik bisnis retail yang terkemuka di Indonesia, yang masih merupakan anak perusahaan dari Salim Group.
Bisnis waralaba seperti ini, merupakan salah satu skema usaha yang menggiurkan, apabila benar dijalankan dan direncanakan dengan eksekusi yang matang.
Nah, sebelum Anda memiliki bisnis Indomaret sendiri, Anda harus memiliki modal yang pas dan bisa memenuhi syarat dan ketentuannya seperti berikut ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk membuka bisnis waralaba Indomaret milik Anda sendiri:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Menyediakan lokasi yang nanti jadi tempat usaha retail di area komersial, untuk luas ideal sekitar 120-200 m²
-Memiliki kelengkapan izin untuk usaha minimarket/waralaba meliputi;
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Izin Lingkungan Domisili (Opsional/Bila Diperlukan)
- Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
- Menyediakan dana investasi yang sesuai dengan kerja sama membuka waralaba
- Memiliki passion dan bergairah dalam mengembangkan bisnis Waralaba Indomaret
BACA JUGA:Simulasi Kredit Kendaraan Bermotor Bank BCA: Panduan, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan
Sebelum Anda membuka bisnis waralaba Indomaret milik Anda sendiri, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti;
- Presentasi pertama meliputi menjelaskan kelengkapan dokumen, termasuk KTP, KK, SIUP, IMB, Sertifikat Bangunan, TDP, NPWP, PKP, berikut denah lokasi yang dituju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: