Kena SLIK OJK, Pinjam KUR BRI Atas Nama Orang Lain Bisa Lolos, Apakah Boleh? Simak Penjelasannya

Kena SLIK OJK, Pinjam KUR BRI Atas Nama Orang Lain Bisa Lolos, Apakah Boleh? Simak Penjelasannya

Ajukan KUR BRI pakai nama orang lain?-radarindramayu-

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW

- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk pinjaman lebih dari Rp 50 juta

BACA JUGA:Tanpa Keahlian Khusus dan Cuma Modal Hp Bisa Hasilkan Rp 420.000 dari Aplikasi Penghasil DANA Terbaru 2025

- Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)

KUR BRI diberikan kepada pelaku usaha yang belum memiliki akses pinjaman dari bank lainnya.

Jika Anda belum memiliki usaha maka segeralah memulainya, dari pada meminjam nama orang lebih baik kan pakai identitas sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: