Cek Kembali NIK KTP Penerima Bansos 2025, Ada Golongan yang Tidak Lagi Menerima Bantuan

Cek Bansos 2025-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Bantuan sosial (bansos) 2025 kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penerima bantuan bisa mengecek status penerimaan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Bagi Anda yang ingin tahu apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2025, berikut adalah cara mudah untuk mengecek NIK KTP dan mengetahui golongan yang sudah tidak lagi menerima bantuan.
Pencairan bansos triwulan pertama 2025 ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadhan 2025, dengan distribusi yang diperkirakan berlangsung antara Februari hingga Maret 2025.
Namun, untuk triwulan kedua, penyaluran akan dilakukan berdasarkan data yang dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, seperti yang dijelaskan oleh Menteri Sosial RI, Gus Ipul.
BACA JUGA:Update: Pencairan Dana Bansos PKH Gelombang 2 Rp1,2 Juta Cair di Bank Ini hingga THR Idul Fitri 2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
Terdapat dua cara yang mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos 2025:
Cek NIK Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Langkah 1: Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Langkah 2: Masukkan data sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai dengan KTP Anda.
- Langkah 3: Isikan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Langkah 4: Klik Cari Data untuk melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Cek NIK Penerima Bansos Melalui Portal Resmi Kemensos
- Langkah 1: Kunjungi portal resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Langkah 2: Lengkapi data penerima manfaat dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP.
- Langkah 3: Masukkan kode yang tertera pada layar.
- Langkah 4: Klik Cari Data untuk mendapatkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Golongan yang Berhak Menerima Bansos 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, penerima bansos adalah mereka yang memenuhi kriteria masalah sosial, seperti kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, keterpencilan, dan korban bencana.
Pemerintah juga merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengelola data penerima bansos.
Golongan yang Tidak Lagi Menerima Bansos
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, terdapat 15 golongan yang tidak berhak menerima bansos. Beberapa di antaranya adalah:
- Penerima yang sudah meninggal dunia (kecuali ada pergantian pengurus dalam satu KK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: