Polres Indramayu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Diamankan

Penggerebekan dua pria berinisial A (39) dan W (53), terkait adanya uang palsu di sebuah rumah di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, beberapa waktu lalu. -Foto: ist/Humas Polres Indramayu. -radarindramayu.id
Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: