Kementerian Perindustrian RI Lakukan Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang

Bupati Indramayu dan PT Wiratama Indramayu Perkasa, saat menyambut kedatangan dari Kementerian Perindustrian RI dalam rangka meninjau lapangan Kawasan Industri Losarang, Jumat (7/3/2025). -Foto: ist.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID — Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI) melakukan verifikasi lapangan terkait pengajuan Kawasan Industri Losarang yang terletak di Kabupaten Indramayu. Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI, Winardi, dan disambut oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, serta Direktur Utama PT Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda, di lokasi Kawasan Industri Losarang, Jumat, 7 Maret 2025.
Edward Sofiananda menjelaskan bahwa PT Wiratama Indramayu Perkasa sedang mengembangkan Kawasan Industri Losarang yang direncanakan akan berdiri di atas lahan seluas 1000 hektare.
Saat ini, proses pembebasan lahan sudah mencapai 300 hektare, dan sudah ada 20 tenant yang siap untuk bergabung dan mendirikan pabrik.
“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini bisa menjadi Kawasan Industri Losarang yang resmi,” ungkap Edward.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan kesiapan daerah untuk mempercepat proses dan mempermudah investasi di Kabupaten Indramayu.
Ia juga berharap Kawasan Industri Losarang dapat menjadi pendorong utama kebangkitan perekonomian lokal.
“Kita ingin kehadiran industri di Indramayu ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kita,” kata Lucky Hakim.
Selain itu, terkait dengan kesiapan tenaga kerja, ia menekankan pentingnya pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah kejuruan, serta skema pelatihan lainnya agar tenaga kerja di Indramayu siap untuk mendukung perkembangan industri.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menerima dokumen persyaratan terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Losarang di Kabupaten Indramayu.
Winardi, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
“Saat ini ada 166 Kawasan Industri di Indonesia. Jika proses ini selesai dan Kawasan Industri Losarang disetujui, maka ini akan menjadi Kawasan Industri ke-167. Daerah yang memiliki Kawasan Industri umumnya mengalami perkembangan yang sangat cepat,” jelas Winardi.
BACA JUGA:Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen
Keberadaan Kawasan Industri Losarang diharapkan menjadi langkah penting dalam mendorong kemajuan perekonomian Kabupaten Indramayu, dan menciptakan peluang investasi serta lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: