Sudah 10 Tahun Moratorium! Kini Ada 337 Usulan Pemekaran Daerah Baru Di Indonesia! Daerah Ini Paling Banyak!

Sudah 10 Tahun Moratorium! Kini Ada 337 Usulan Pemekaran Daerah Baru Di Indonesia! Daerah Ini Paling Banyak!

Usulan pemekaran daerah di Indonesia sudah mencapai angka 337 usulan-Pinterest-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Setelah sepuluh tahun kebijakan moratorium diberlakukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini menerima 337 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari 36 provinsi di seluruh Indonesia.

Pengajuan usulan pemekaran ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari pembentukan kabupaten, provinsi, kota, hingga daerah istimewa dan otonomi khusus.

Usulan ini juga mencerminkan keinginan masyarakat dan pemerintah daerah untuk berbenah struktur pemerintahan demi mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Rincian usulan yang masuk menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam jenis pemekaran yang diusulkan.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Perkuat Skuad dengan Program Naturalisasi, Tiga Pemain Baru Segera Bergabung

Dari total 337 usulan tersebut, sebanyak 248 merupakan usulan pemekaran kabupaten, 42 usulan pemekaran provinsi, 36 usulan pemekaran kota, 6 usulan pemekaran daerah istimewa, dan 5 usulan pemekaran otonomi khusus.

Data ini mengindikasikan bahwa pemekaran kabupaten mendominasi permintaan pembentukan DOB, yang dapat dilihat sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan pelayanan administrasi di wilayah yang dianggap kurang terlayani.

Sejak diberlakukannya moratorium pada tahun 2014, pemerintah masih memberlakukan penghentian sementara proses pembentukan DOB.

Kebijakan ini diambil untuk menata ulang tatanan administratif dan memastikan kesiapan fiskal negara, kapasitas perencanaan, dan pendanaan yang mencukupi.

BACA JUGA:PSSI Belum Pikirkan Rantis untuk Bahrain! Tapi Keamanan di GBK Dijamin Ketat untuk Laga Kualifikasi

Namun, moratorium tersebut juga menimbulkan penumpukan usulan yang kini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendagri dalam mengkaji apakah kondisi di lapangan sudah mendukung pembukaan kembali proses pemekaran daerah.

Tiga provinsi yang mencatatkan jumlah usulan terbanyak adalah Sumatera Utara (Sumut), Papua, dan Jawa Barat (Jabar).

Di Sumut, terdapat 23 usulan yang terdiri atas 8 usulan pemekaran provinsi, 14 usulan pemekaran kabupaten, dan 1 usulan pemekaran kota.

Sementara itu, Papua juga melaporkan 23 usulan, dengan rincian 4 usulan pemekaran provinsi, 18 usulan pemekaran kabupaten, dan 1 usulan pemekaran kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: