Terkait Masih Kosongnya Posisi Eselon II, Bupati Lucky Hakim Masih Menunggu Izin Kemendagri

MASIH PROSES: Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan terkait masih kosongnya jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Indramayu, Sabtu (17/5/2025).-Anang Syahroni.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID — Masih belum terisinya jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 17 posisi, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui saat ini pihaknya masih pada tahapan proses di BKN dan izin ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Terkait masih kosongnya 17 jabatan eselon II tentu harus kita isi, seperti kabupaten lainnya masih tahapan proses izin dari BKN dan Kemendagri," ucap Bupati Lucky Hakim kepada Radar Indramayu, Sabtu, 17 Mei 2025.
Diakui Bupati Lucky Hakim, saat ini pihaknya sedang melakukan proses manajemen talenta, mulai dari tingkat Provinsi Jawa Barat yang sudah seledai, tinggal menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Insya Allah hari Rabu ada ekspos akhir untuk managemen talenta, nanti kalau sudah punya kartu izinnya untuk mutasi dan rotasi," ujarnya.
"Jadi sabar untuk makan saja kita harus masak nasi dulu, taro di piring dikunyah dulu baru ditelan, dan jangan masih beras ditelan, kita sedang berproses, kami merindukan tatanan pemerintahan yang transparan akuntabel dan menempatkan seseorang sesuai tempatnya," tambah Bupati Lucky.
Menurut Bupati Lucky, manajemen talenta adalah proses paling tepat untuk mengisi kekosongan eselon II, walaupun bupati punya kewenangan tapi manajemen talenta akan mencari orang-orang yang sesuai telentanya, sehingga tidak dilakukan open bidding
"Karena ASN itu ada tesnya jadi sudah dimaping tuh, personality, minat, pendidikan, jadi misalkan ketika saya sedang butuh orang untuk PUPR maka akan muncul nama-nama sesuai pendidikannya, jadi ini justru lebih baik," katanya.
BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Saldo Dana Tanpa Dana Paylater, Dapatkan Limit Pinjaman Hingga 30 Juta Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: