Pemerintah RI Informasikan Penting Libur di Bulan Ramadhan 1446 H, Sudah Ditetapkan Pada Tanggal...
Libur sekolah siswa/i di bulan Ramadhan 1446 H-radarindramayu.id-Tangkapan Layar - detikcom
RADARINDRAMAYU.ID - Ramai di bicarakan publik tanah air Indonesia terkait Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah RI telah berikan informasi yang penting di Bulan suci penuh berkah untuk umat Islam perkuat iman dan takwa nya dalam menunaikan ibadah puasa full sebulan penuh.
Kedatangan bulan Suci ini memang jadi hal yang di nanti-nantikan, karena di momen tersebut jadi sarana libur panjang para Pelajar di Indonesia, untuk itu melalui surat edaran yang di beritahu pemerintah terkait libur panjang.
Dan juga meliputi Menteri Pendidikan Agama dan Kebudayaan (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), lalu terakhir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bagikan informasi pembelajaran dan libur sekolah di bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.
Dari hasil surat edaran yang telah di informasikan untuk libur sekolah awal Ramadhan dijadwalkan pada tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, hal ini guna mempersiapkan diri untuk siswa/i bisa persiapan menjalankan ibadah puasa.
Lalu liburnya akan berlanjut di tambah masa cuti bersama Idul Fitri yang akan di mulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025, jadi waktu yang amat panjang untuk siswa/i menikmati libur bersama keluarga setelah sebulan berpuasa.
Di kegiatan libur panjang selama Bulan Puasa, para siswa/i akan diharapkan dapat mengikuti berbagai kegiatan yang bernuansa keagamaan, seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman hal tersebut bagi siswa/i muslim.
Dan teruntuk siswa yang beragama selain Islam, akan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, tujuanya saling menghormati keragaman agama di Indonesia.
Selepas libur panjang, siswa/i akan kembali pada 9 April 2025 dan kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan seperti biasa setelah perayaan Idul Fitri, dengan semangat baru pasca libur panjang selama berpuasa.
Melalui kegiatan keagamaan yang disarankan, oleh pemerintah (RI) ingin memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan di antara siswa/i dari berbagai latar belakang agama mereka yang beragam.
Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan generasi Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademis, melainkan juga memiliki karakter dan akhlak yang mulia dalam keagamaan.
Dengan adanya surat Edaran yang telah di susun dan di informasikan, untuk memberikan pedoman yang jelas mengenai jadwal libur dan kegiatan keagamaan yang dapat dilakukan oleh siswa selama bulan Ramadan.
Adanya kebijakan ini, diharapkan siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga mendapatkan manfaat spiritual yang mendalam selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: