Bung Towel Dapat Ancaman Siram Air Keras dan Penculikan Anak, Ini yang Terjadi

Bung Towel Dapat Ancaman Siram Air Keras dan Penculikan Anak, Ini yang Terjadi

Bung towel buat laporan dari ancaman siram air keras hingga penculikan anak -radarindramayu.id-Tangkapan layar - Indozone Soccer

RADARINDRAMAYU.IDBung Towel pengamat sepakbola Indonesia yang memiliki nama asli Tommy Welly, tengah berada di dalam ancaman sosok orang tak di kenal dalam media internet yang biasa di sebut doksing.

Dan tidak hanya itu sosok pengamat yang usia nya 53 tahun ini, mengaku mendapat ancaman lainnya yaitu penyiraman air keras dan penculikan anak yang menyasar kepada dirinya dan juga keluarganya.

Ancaman ini terjadi dikarenakan banyak nya kritik dari bung towel yang berlebihan, sebagai seorang pengamat sepakbola Indonesia dan bahkan saat era kepelatihan Shin Tae-yong, Bung Towel orang yang selalu berada di garda terdepan kritik STY.

Sosok bung Towel di citra masyarakat Indonesia, selalu bertolak belakang dalam mengkritik kinerja para pemain sepakbola Indonesia dan pelatih di Skuad Garuda, hingga karena kritikan nya yang bertolak belakang ini menuju sebuah ancaman.

BACA JUGA:5 Pemain Timnas Indonesia yang Berpotensi Dicoret Patrick Kluivert, Nomor 1 Pernah Jadi Andalan Shin Tae-yong!

Hingga dari ancamannya yang menyasar kepada bung towel, ia langsung membuat laporan pada pihak berwajib untuk menjaga-jaga tindakan yang sangat berbahaya tersebut, karena ancaman ini bisa saja benar terjadi.

Bahkan ancaman tersebut telah dibenarkan oleh Ade Ary Kombis Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa bung towel telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jum'at (17/1/2025).

Dan pasal yang di laporkan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dimaksudkan dalam Pasal 45 Ayat (4).

Termasuk juncto Pasal 27A dan atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, itu semua adalah pasal-pasal hukuman yang telah di laporkan oleh bung towel meliputi semua pasal tersebut.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Punya Emblem Baru di Jersey, Banyak Makna Tersirat!

"Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam penyelidikan." Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Ade Ary, pelaporan kasus pengancaman yang di bawa oleh bung towel terdapat sejumlah barang bukti yang menguat, seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah digital flashdisk.

Namun ancaman yang mengarah kepada bung towel ini, justru banyak kecaman dari netizen Indonesia yang memberikan sebuah komentar kepada nya, bahkan disebutkan bung towel pantas mendapatkan hal tersebut.

"Dia Pantas mendapatkan (ancaman) nya, mulut di ciptakan satu, untuk menjaga lisan dari tutur bicara." Tandasnya komentar netizen Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: