UIHC Bersama Perpustakaan S16 Sosialisasikan Literasi Halal di PT Munir Jaya Abadi Indramayu

UIHC bersama Perpustakaan S16 melalui sosialisasi tentang literasi halal di PT Munir Jaya Abadi Indramayu, Jumat 17 Januari 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bersama Perpustakaan S16 Indramayu menggelar sosialisasi tentang literasi halal, di PT Munir Jaya Abadi Indramayu, Jumat 17 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban sertifikasi halal pada semua produk yang beredar di pasar.
Sosialisasi ini mencakup berbagai jenis produk yang wajib memiliki sertifikat halal, termasuk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Adapun yang bertugas untuk mengawal kehalalan produk di Indonesi yakni BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anas Ghozali, pengelola PT Munir Jaya Abadi, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.
"Kami merasa senang bisa mendapatkan sosialisasi dari tim UIHC. Dengan adanya edukasi ini, kami berharap bisa terus mengembangkan produk kami sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia," ujar Anas yang juga merupakan ketua BUMDes Bunder Kecamatan Widasari.
BACA JUGA:Lucky Hakim: Karangampel Segera Punya SMA/SMK Negeri
Wartoi, Sekretaris UIHC, menekankan bahwa UIHC hadir sebagai bagian dari upaya negara, untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia dapat dinikmati dengan sehat, dan sesuai dengan prinsip kehalalan.
“Kesadaran literasi halal tidak hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi konsumen agar dapat memahami kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ujarnya.
Ahmad Khoeri, pengelola Perpustakaan S16, yang juga aktif dalam gerakan literasi di Indramayu, mengungkapkan pentingnya pemahaman masyarakat tentang produk halal.
“Membaca dan memahami kehidupan adalah hal utama yang harus dilakukan manusia dalam menjalani aktivitas hidup. Dengan ilmu, kita dapat hidup bahagia baik di dunia maupun di akhirat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Qiwamuddin, salah satu tim UIHC dalam Pendamping Proses Produk Halal (P3H), menjelaskan bahwa sertifikasi halal memberikan jaminan bagi konsumen atas produk yang mereka konsumsi.
Bagi pelaku usaha, sertifikat halal juga membuka peluang untuk bersaing di pasar modern, seperti swalayan, yang memerlukan produk berlabel standar kesehatan dan kehalalan.
BACA JUGA:Turut Prihatin, Bupati Nina Upayakan Pemulangan Robiin Dipercepat
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi halal di kalangan masyarakat, pelaku usaha, dan konsumen di Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: