Turut Prihatin, Bupati Nina Upayakan Pemulangan Robiin Dipercepat
Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA, terus mengupayakan pemulangan Robiin agar bisa dipercepat. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID — Kasus Robiin warga Indramayu yang diduga sebagai korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myanmar, kembali muncul ke permukaan. Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, secara konsisten terus mengupayakan pemulangan Robiin segera dipercepat.
Kembali munculnya kasus tersebut setelah viral sebuah video di media sosial TikTok, yang berisi Robiin beserta 3 kawannya. Mereka mengaku dieksploitasi dan meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto, untuk segera diselamatkan.
Video berdurasi 53 detik yang diunggah akun TikTok @panglimaaryaduta pada Senin 13 Januari lalu, hingga Jumat (17/1/2025) sudah ditonton lebih dari 5,4 juta kali, dan mendapat reaksi yang beragam dari netizen.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina, mengupayakan agar proses pemulangan Robiin dipercepat.
"Kami sudah bersurat ke Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), KemP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dan Kemnaker (Kementrian Tenaga Kerja), dan kami akan menanyakannya kembali, untuk meminta segera ditindaklanjuti," ujar Bupati Nina kepada Radar Indramayu, Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Travel Harum Tours Lepas Jamaah Umrah, Satu Pemenang Undian Umrah HUT Radar Cirebon
Selain itu, Bupati Nina melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, senantiasa berkoordinasi baik dengan pihak keluarga Robiin maupun pemerintah pusat.
"Berdasarkan instruksi dari ibu Bupati Nina Agustina, kami selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan keluarga pak Robiin" ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker, Asep Kurniawan, Jumat (17/1/2025).
Selain itu, Bupati Nina juga menginstruksikan kepada Disnaker Indramayu, untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Kami juga selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat, salah satunya dengan Kemenlu yakni ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) yang ada di Myanmar. Kemudian dengan Kemnaker juga, ke KemenP2MI juga, lalu sudah disampaikan ke Komisi I DPR RI juga," ungkap Asep.
Atas hal tersebut tersebut, Bupati Nina berharap agar pemerintah pusat mempunyai skema pemulangan dengan lebih cepat.
"Semoga pemerintah pusat memiliki skema pemulangan yang lebih cepat, agar bapak Robiin bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya," ucap Bupati Nina.
Lebih lanjut, Bupati Nina tidak kurang-kurangnya senantiasa berpesan kepada masyarakat Indramayu, agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming lowongan kerja, berpenghasilan besar, maupun proses yang instan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: