Jangan Sampai Salah! Masih Banyak Yang Keliru Tentang Naturalisasi dan Pemain Keturunan, Begini Penjelasannya!

Jangan Sampai Salah! Masih Banyak Yang Keliru Tentang Naturalisasi dan Pemain Keturunan, Begini Penjelasannya!

Pemain naturalisasi dan pemain keturunan memiliki pengertian yang berbeda-@justinhubner5-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, isu pemain naturalisasi dan pemain keturunan kerap menjadi perbincangan hangat di dunia sepak bola Indonesia.

Namun, tidak sedikit publik yang masih keliru membedakan antara keduanya. Hal ini memunculkan kebingungan terkait status pemain yang memperkuat Timnas Indonesia.

Untuk itu, penting memahami perbedaan mendasar antara naturalisasi, pemain keturunan, dan orang-orang yang memegang paspor ganda.

Secara umum, naturalisasi adalah proses hukum yang dilalui oleh seseorang untuk mendapatkan kewarganegaraan suatu negara, dalam hal ini Indonesia.

BACA JUGA:Salah Paham dan Tak Ingin Kehilangan, FC Copenhagen Jalin Dialog dengan Kevin Diks, Perpanjang Kontrak?

Proses ini biasanya melibatkan pengajuan resmi, pengesahan oleh pihak berwenang, dan pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Sementara itu, pemain keturunan adalah individu yang memiliki darah atau garis keturunan Indonesia, baik dari salah satu maupun kedua orang tuanya, meski mereka lahir atau besar di luar negeri.

Tidak semua pemain keturunan harus melalui proses naturalisasi untuk menjadi WNI. Contoh yang sering dibahas adalah Elkan Baggott.

Bek muda yang kini menjadi andalan Timnas Indonesia ini memiliki paspor ganda sejak lahir: Indonesia dan Inggris.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Buka Suara Soal Pemecatannya Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, 'Saya Tidak Paham'

Ketika mencapai usia tertentu, ia memilih untuk menjadi WNI dan melepas paspor Inggrisnya tanpa melalui proses naturalisasi, karena ia sudah memegang kewarganegaraan Indonesia sejak awal.

Berbeda dengan kasus pemain seperti Elkan, ada pemain keturunan lainnya yang harus melalui proses naturalisasi.

Hal ini terjadi jika seorang pemain memiliki darah Indonesia, tetapi tidak pernah memiliki paspor Indonesia sebelumnya.

Proses naturalisasi menjadi jalur resmi dan legal secara hukum bagi mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: