TOK! Mauro Zijlstra Masuk Daftar Naturalisasi, PSSI Masih Proses Kelengkapan Dokumen
TOK! Mauro Zijlstra Masuk Daftar Naturalisasi, PSSI Masih Proses Kelengkapan Dokumen-foto tangkapan layar (istimewa)-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - PSSI tengah mempersiapkan langkah besar dalam upaya memperkuat Timnas Indonesia, salah satunya dengan mempertimbangkan naturalisasi pemain keturunan.
Salah satu nama yang masuk dalam daftar calon pemain yang akan dinaturalisasi adalah Mauro Zijlstra.
Namun, Exco PSSI, Arya Sinulingga, menegaskan bahwa meski nama Zijlstra sudah tercatat, proses naturalisasi tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Nama Mauro Zijlstra Masuk Daftar Calon Pemain Naturalisasi
Mauro Zijlstra, pemain keturunan yang kini tengah menarik perhatian banyak pihak, telah masuk dalam daftar calon pemain yang akan dinaturalisasi.
BACA JUGA:Sumardji Bela Shin Tae-yong Karena Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: 'Bukan Karena Dia'
Hal ini diungkapkan langsung oleh Arya Sinulingga dalam sebuah wawancara di kanal YouTube pribadinya.
Arya menyatakan bahwa nama Zijlstra sudah tercatat dalam daftar tersebut, namun pihak PSSI belum dapat memastikan kapan proses naturalisasi akan dilanjutkan.
"Memang namanya sudah masuk, tapi kita masih melihat dan menggodok lebih lanjut, mencari tahu mana yang kurang," jelas Arya Sinulingga.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PSSI masih dalam proses memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan sebelum langkah lebih lanjut dapat diambil.
Arya menekankan bahwa belum ada keputusan final, dan pihaknya akan memastikan semua prosedur administratif berjalan dengan baik sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Proses Naturalisasi Masih Dalam Tahap Pemeriksaan
Proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia menjadi salah satu strategi PSSI untuk memperkuat timnas, terutama menjelang kompetisi internasional.
Zijlstra, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia, menjadi salah satu nama yang mendapat perhatian khusus.
Namun, seperti yang diungkapkan oleh Arya, kelengkapan dokumen menjadi faktor utama yang harus diperhatikan sebelum proses ini dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: