Ini Dia Beberapa Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi PPDB di Kabupaten Indramayu

Ini Dia Beberapa Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi PPDB di Kabupaten Indramayu

Suasana apel pagi di sebuah sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, beberapa waktu lalu.--radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID — Belum lama ini, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, untuk mengkaji ulang sistem zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Ia mengaku telah menerima banyak aduan masyarakat terkait hal tersebut, bahkan saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Lantas, bagaimana kelebihan dan kekurangan sistem zonasi PPDB di Kabupaten Indramayu? 

Ketua Yayasan Cahaya Semesta Indramayu, yang menaungi Sekolah Alam Indramayu, H. Aas Syafrudin S.Ag, menilai kebijakan sistem zonasi tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan. 

"Kebijakan tersebut plus minus. Tujuannya tentu baik, cuma infrastruktur sepertinya belum siap. Tidak bisa dipungkiri bahwa lembaga pendidikan belum tersebar secara merata," ujar Aas kepada Radar Indramayu, Rabu, 4 Desember 2024. 

Ia beranggapan, sistem zonasi sekolah bisa berjalan dengan baik, jika terdapat infrastruktur yang memadai sebagai penunjang pembelajaran. 

"Kalau sistem zonasi mau diterapkan, sebelumnya harus menyiapkan infrastruktur terlebih dahulu. Jika tidak, maka hanya akan menyebabkan masalah baru yang merugikan calon siswa," imbuhnya. 

BACA JUGA:Sumardji Jelaskan Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Mulai Berangkat ke Myanmar 5 Desember 2024

Ahmad Khoeri, M.Pd, salah seorang guru di wilayah Kabupaten Indramayu, memiliki pendapat bahwa sistem zonasi dalam PPDB sebenarnya baik jika tidak ada persaingan antar sekolah untuk memenuhi kouta siswa, agar guru PNS atau P3K tidak bercabang sekolah karena kebutuhan mengajar selama 24 jam dalam satu minggu terpenuhi. 

"Namun, bagi sekolah kurang favorit atau fasilitas kurang memadai akan berakibat sedikit siswa yang didapat, dan menumpuk pada sekolah favorit," ungkap Khoeri, pada Rabu, 4 Desember 2024. 

Khoeri menambahkan, sistem zonasi membuat persaingan sehat antar sekolah dalam pemenuhan dana operasional semakin nyata. 

"Sebenarnya upaya zonasi agar merata setiap sekolah atas jumlah siswa. Namun di lapangan tetap akan bertarung dana BOS berdasarkan banyaknya jumlah siswa, untuk memenuhi operasional sekolah selama (satu) tahun pelajaran," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, H. Caridin, S.Pd, M.Si, mengungkapkan bahwa sistem zonasi PPDB di Indramayu sudah berjalan secara efektif. 

BACA JUGA:Skuad Garuda Hadir dengan Jersey Baru, Siap Dipamerkan di Laga Kontra Australia dan Bahrain

Namun, kata dia, saat ini sistem tersebut sedang dikaji dan dievaluasi oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia pun berpesan kepada para guru di Indramayu, untuk selalu melaksanakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: