Ini Dia Beberapa Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi PPDB di Kabupaten Indramayu
Suasana apel pagi di sebuah sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, beberapa waktu lalu.--radarindramayu.id
"Laksanakan proses belajar mengajar dengan baik, tingkatkan mutu baik akademik maupun non akademik, dan ciptakan situasi lingkungan sekolah yang harmonis!," ujar Caridin kepada Radar Indramayu, Rabu (4/12).
Mendikdasmen RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, menargetkan hasil evaluasi sistem zonasi PPDB akan diumumkan sebelum tahun ajaran 2025/2026.
Sistem zonasi pertama kali dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016-2019, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, melalui Permendikbud 17/2017, lalu diperbarui menjadi Permendikbud 14/2018.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata, menjamin penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, dan berkeadilan, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, dan masih banyak lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: