Banyak Alasan Tolak PPN 12 Persen, Beban Konsumen dan Produsen, Terlalu Banyak Rakyat Bayar ke Negara

Banyak Alasan Tolak PPN 12 Persen, Beban Konsumen dan Produsen, Terlalu Banyak Rakyat Bayar ke Negara

Alasan tolak PPN 12 persen karena akan membebani rakyat baik dari sisi konsumen maupun produsen.-Erlangga Bregas Prakoso/Antara-RADARINDRAMAYU.ID

RADARINDRAMAYU.ID - Banyak alasan dan pertimbangan masyarakat untuk menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2025.

Kenaikan tersebut akan merugikan bukan saja konsumen, tetapi juga produsen. Kenaikan itu akan menjagi beban bagi keduanya.

Selain itu, kenaikan tersebut dianggap sebagai kebajikan pemerintah yang bisa menyengsarakan  rakyat. Terlalu banyak pajak yang harus dibayar rakyat kepada negara.

Soal konsumen dan produsen yang sama-sama dirugikan jika pemerintah benar-benar menaikkan PPN tahun depan, salah satunya diungkap penggiat media sosial, Duri Oktria Putra.

BACA JUGA:La Grande Godzilla Vs Gundala Mendunia, Koreo Suporter Indonesia Dipuji FIFA: 'Atmosfir Indah di GBK'

“Terus terang, saya menolak adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen,” tulis Duri Oktria Putra dalam unggahannya di platform media sosial X, belum lama ini.

Dari sisi konsumen, tulisnya, beban PPN ini pasti masyarakat yang harus menanggung. “Dari sisi perusahaan atau produsen, buat barang jadinya lebih mahal,” ungkap dia.

Kemudian soal terlalu banyak masyarakat atau rakyat membayar pajak kepada negara, diungkap oleh penggiat media sosial lainnnya, Ardianto Satriawan, belum lama ini.

Melalui platform media sosial X, dia merinci ada 15 item pajak yang harus dibayar rakyat kepada negara. Karena dia pun menolak jika harus membayar lagi kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun depan.

BACA JUGA:Kevin Diks Kemungkinan Besar Absen Lawan Arab Saudi, Eliano Reijnders Berpeluang Gantikan?

Dia pun merinci ke-15 item pajak yang harus dibayar oleh rakyat. Apa saja itu?

1) Gaji tiap bulan dipotong pajak,

2) THR juga kena pajak,

3) Dapet bonus kena pajak juga,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: