Banyak Alasan Tolak PPN 12 Persen, Beban Konsumen dan Produsen, Terlalu Banyak Rakyat Bayar ke Negara
Alasan tolak PPN 12 persen karena akan membebani rakyat baik dari sisi konsumen maupun produsen.-Erlangga Bregas Prakoso/Antara-RADARINDRAMAYU.ID
BACA JUGA:Gara-Gara Obat Nyamuk Rumah dan Warung Sembako Milik Warga di Sumuradem Hangus Terbakar
Lalu apa kata rakyat? Andrianto Satriawan pun menyindir. “Rakyat: Gila, banyak juga ya yang gue setor ke negara. Diapain aja tuh duit sama pejabat?"
"Nyampe kita lagi enggak?” Sindir penggiat media sosial tersebut.
Pada akhir unggahannya pun dia mencurigai jika uang yang disetor tersebut tidak sampai kembali kepada rakyat. “Jangan-jangan nyangkut dimakan pejabatnya doang?" pungkasnya.
Seperti diketahui bersama, pada awal tahun 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Rencana kenaikan tersebut sudah ditetapkan sejak 3 tahun lalu. Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: