Digegerkan Sanksi FIFA 359 Juta untuk Indonesia, Netizen +62 Geram Beri Kritikan
PSSI dan staf nya di jatuhkan sanksi berupa uang tunai -radarindramayu.id-Tangkapan layar - Gadget Viva
RADARINDRAMAYU.ID - FIFA buat geger sepakbola Indonesia, dalam belakang ini Komite disiplin FIFA telah menjatuhkan sanksi untuk Timnas Indonesia sebesar 359 Juta.
Saat pertandingan Indonesia menghadapi 3 negara di Round 3, hal itu lah menyebabkan FIFA memberikan sanksi.
Namun sanksi ini bertujuan kepada federasi sepakbola Indonesia (PSSI), dan beserta jajaran staf Timnas Indonesia.
Perihal sanksi yang telah dijatuhkan FIFA untuk PSSI beserta stafnya, turut mengundang kegeraman netizen Indonesia yang mengetahui hal tersebut.
BACA JUGA:Kevin Diks Dicadangkan? Begini Kata Manager Pelatih Timnas Indonesia...
Karena sanksi yang di berikan oleh FIFA terbilang cukup berat untuk diterima oleh beberapa staf Timnas Indonesia, hal ini dinilai oleh netizen Indonesia.
Karena mereka tidak di perbolehkan untuk mendampingi Skuad Garuda Indonesia, dalam pertandingan kedepannya di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Beberapa netizen Indonesia menganggap keputusan yang diturunkan dari komite disiplin FIFA kurang tepat, untuk PSSI dan stafnya.
Lantaran permasalahan seperti itu memberikan sanksi yang besar yaitu berupa sanksi uang tunai, dan uang tunai nya berkisar 359 Juta.
BACA JUGA:Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Jepang, Manajer PSSI Sebut Sosok Paling Layak!
Jatuhnya sanksi ini karena sudah tercatat dari komite FIFA, selama pertandingan timnas Indonesia di beberapa pertandingan.
Tercatat dari 3 pertandingan Indonesia menghadapi Australia, China, dan Bahrain, mereka komite FIFA sudah menilai pelanggaran yang dilakukan.
Mereka menilai bahwasanya, pelanggaran yang dilakukannya yaitu dari keterlambatan masuk lapangan, hingga tindakan tersebut memberikan tanda tanya besar.
Akan tetapi di tengah keadilan dari keputusan FIFA netizen Indonesia sangat geram, dengan cepatnya mereka langsung melayangkan protes dan kritik an yang pedas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: