Permohonan Naturalisasi Kevin Diks Akhirnya Dikabulkan DPR, PSSI: Target Bisa Bermain Lawan Arab Saudi

Permohonan Naturalisasi Kevin Diks Akhirnya Dikabulkan DPR, PSSI: Target Bisa Bermain Lawan Arab Saudi

naturalisasi kevin diks akhirnya dikabulkan dpr-pssi-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Kabar gembira bagi seluruh para penggemar sepakbola seluruh tanah air, permohonan naturalisasi Kevin Diks akhirnya dikabulkan DPR RI pada rapat paripurna yang berlangsung pada pagi hari ini.

Sebelumnya, kabar kurang menggembirakan sempat datang dari Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga. Melalui pernyataannya, Arya mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks diprediksi memakan waktu cukup panjang.

Ia bahkan menyebutkan kemungkinan bahwa Kevin baru bisa memperkuat Timnas pada Maret 2024, hal ini dikarenakan beberapa tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, terutama mengingat perubahan struktur di pemerintahan yang kini masih dalam tahap konsolidasi.

“Teman-teman sekalian pasti sudah tahu, pemerintahan masih baru. Ini kabinet juga baru dibentuk, termasuk komisi DPR yang baru saja dibentuk kemarin.

BACA JUGA:DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks dalam Rapat Paripurna Hari Ini, Target Lawan Arab Saudi

Jadi semua masih dalam tahap konsolidasi,” jelas Arya. Dia menambahkan bahwa nomenklatur beberapa kementerian juga mengalami perubahan, seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) yang tadinya satu menjadi tiga kementerian. Akibatnya, proses administrasi yang harus dilalui Kevin Diks pun menjadi lebih kompleks dan memakan waktu.

Penting bagi Kevin untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi, termasuk sumpah kewarganegaraan, pembuatan KTP, dan pengurusan keimigrasian, setidaknya tujuh hari sebelum pertandingan pertama melawan Jepang yang dijadwalkan pada 15 November.

Dengan demikian, tanggal final untuk menyelesaikan semua dokumen tersebut adalah 8 November. "Jika semua bisa rampung pada tanggal itu, ada kemungkinan Kevin bisa memperkuat Timnas melawan Arab Saudi," kata Arya.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, turut memberikan keterangan serupa. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar Kevin bisa memperkuat Timnas di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan ini.

BACA JUGA:Penyerang Andalan Jepang Ayase Ueda Cedera, Absen hingga Akhir 2024 dan Tidak Akan Tampil Melawan Indonesia

Yunus menyebut bahwa Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan posisi bek tengah dan bek kiri dengan gaya permainan yang serbaguna untuk menghadapi tantangan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027, serta mencapai target masuk 100 besar ranking FIFA.

“Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan posisi bek tengah dan bek kiri yang versatile, khususnya untuk menghadapi tantangan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027. Selain itu, kami juga menginginkan agar skuad dapat mencapai target 100 besar ranking FIFA,” jelas Yunus.

Lebih lanjut, ia berharap proses naturalisasi Kevin, Noa, dan Estella bisa segera selesai, mengingat ketiganya akan berhadapan dengan agenda penting di Timnas Indonesia dalam waktu dekat.

"Kita pernah berhasil menahan imbang tim-tim kuat seperti Australia dan Arab Saudi, yang sebelumnya sulit kita taklukkan. Untuk itu, kami mohon maaf karena terkadang proses persetujuan pemain baru bisa rampung di injury time, mengingat ada banyak komunikasi dan komitmen yang harus dibangun,” ungkap Yunus.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Dia 2 Wasit yang Memimpin Laga Indonesia Vs Jepang dan Arab Saudi, dari Timur Tengah?

Yunus juga menyoroti pentingnya memperkuat Timnas dengan pemain berkualitas. "Kami ingin betul-betul mereka bisa berkontribusi penuh bagi Timnas Indonesia," tambahnya.

Namun pada akhirnya roses naturalisasi pemain Kevin Diks akhirnya mendapat lampu hijau dari DPR RI pada rapat paripurna yang diadakan Selasa hari ini.

DPR menyetujui pengajuan kewarganegaraan Indonesia untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Persetujuan ini diharapkan memperkuat peluang Kevin Diks membela Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia.

"DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, apakah dapat disetujui?" ucap pimpinan rapat, yang disambut dengan jawaban "Setuju!" dari peserta rapat secara serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: