DPP PKB Resmi Serahkan Dokumen Dukungan kepada Hj Nina Agustina - Tobroni untuk Maju Pilkada

DPP PKB Resmi Serahkan Dokumen Dukungan kepada Hj Nina Agustina - Tobroni untuk Maju Pilkada

Ketua Umum DPP PKB, Muhaemin Iskandar (Cak Imin), menyerahkan dokumen dukungan kepada petahana Hj Nina Agustina - Tobroni untuk maju Pilkada 2024 di Jakarta, Minggu malam (18/08/2024). -Foto: istimewa.-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Seperti yang sudah diprediksikan sebelumnya pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Hj Nina Agustina-Tobroni akhirnya bisa terwujud. 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menyerahkan dokumen dukungan untuk Nina-Tobroni pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu 2024, di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu malam, 18 Agustus 2024.

"Penyerahan dokumen dukungan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaemin Iskandar (Cak Imin),"jelas Ketua DPD PKB Indramayu, Amroni, kepada Radar Indramayu melalui WhatsApp.

Amroni menjelaskan, dukungan itu disahkan dengan penyerahan dokumen model B.1-KWK atau persetujuan partai dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar langsung kepada Hj Nina Agustina-Tobroni.

Hj Nina resmi menerima berkas itu bersama dengan ratusan bakal calon kepala daerah yang diusung PKB.

BACA JUGA:Tanggapi Kasan Basari tentang Rekom, Lucky Hakim: Senyumin Aja!

Penyerahan dokumen itu diberikan kepada 197 bacalon Pilkada 2024 di berbagai daerah."Yang jelas kami bersama pengurus dan simpatisan PKB. Siap memenangkan pasangan Nina-Tobroni,"kata Amroni.

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati, Tobroni, membenarkan bahwa telah menerima dokumen dukungan dari DPP PKB untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu 2024. Sebagai kader partai, Tobroni siap untuk menjalankan perintah partai.

"Ternyata apa yang menurut kita yang terbaik, belum tentu menurut Allah. Dan inilah yang terbaik menurut Allah,"tegasnya, seraya memohon doa dan dukungan kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan PKB, juga seluruh masyarakat Indramayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: