Kebakaran Lahan di Kawasan Pacuan Kuda Kuningan Diduga Sengaja Dibakar

 Kebakaran Lahan di Kawasan Pacuan Kuda Kuningan Diduga Sengaja Dibakar

SIAP TUGAS: Setelah menerima laporan, Tim Regu Damkar Satpol PP Kuningan menyiapkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran lahan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kuningan, Rabu (7/8) malam.-Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID  - Kebakaran lahan terjadi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kuningan, Jabar, Rabu (7/8) malam. Kebakaran ini menghanguskan sekitar 200 meter persegi lahan yang ditumbuhi alang-alang dan pohon bambu.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah menjelaskan, bahwa laporan kebakaran diterima petugas pada waktu menjelang malam. Lokasinya yakni berada di kawasan Pacuan Kuda Kuningan.

"Kami menerima laporan dari warga yang melihat kepulan asap saat melintasi Jalan Soekarno Hatta. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center UPT Damkar," ujarnya.

Menurutnya, satu unit kendaraan pemadam kebakaran dan enam anggota regu langsung diterjunkan ke lokasi setelah laporan diterima.

BACA JUGA:KPU Indramayu Sosialisasikan Pilkada Pada Siswa SMA di Wilayah Inbar

"Tim kami langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk segera melakukan penanganan. Alhamdulillah berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 15 menit," ucapnya.

Pihaknya juga menyampaikan, kronologis kejadian kebakaran lahan di lokasi yang kerap dijadikan tempat pacuan kuda. Awalnya dua orang warga melihat kepulan asap yang berasal dari alang-alang dan tumpukan bambu sekitar pukul 18.25 WIB. Kobaran api yang semakin membesar, membuat mereka segera melaporkan kejadian ini ke pihak pemadam kebakaran.

"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil investigasi awal, kebakaran diduga sengaja dibakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, Petugas Damkar melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada api yang tersisa. Mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya dan hukum terkait kebakaran lahan.

BACA JUGA:Pemkab Indramayu dan Kantor Pertanahan Jalin Kerja Sama, Siap Atasi Sengketa Tanah

Tidak ada kerugian materil maupun korban jiwa dalam kejadian ini, namun kepanikan sempat melanda warga sekitar. Asap dan debu bekas kebakaran mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan raya.

"Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka, kebakaran ini sangat berbahaya dan memerlukan penanganan serius," tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan lebih aktif dalam melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap pembakaran lahan. "Kami mendorong pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan tuntas agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: