Kejari Berikan Empat Sertifikat Tanah pada Pemkab Indramayu

Kejari Berikan Empat  Sertifikat Tanah pada Pemkab Indramayu

BERIKAN SERTIFIKAT: Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum menyerahkan sertifikat tanah dari aset pemda yang sudah dipulihkan kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA di Pendopo Bupati, Rabu (24/7).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

BACA JUGA:Perang Saudara di Lohbener, Saling Lapor ke Polisi!

“Terima kasih Kejari sudah bekerja sama dalam menyelamatkan aset pemerintah daerah. Kami sudah menerima empat sertifikat tanah dari Kejari,” ujar Bupati Nina.

Ditegaskannya, penyelamatan aset daerah ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Bupati Nina berharap, aset-aset Pemda akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Nanti akan kami kelola. Pada intinya, kami pengennya aset-aset ini dimanfaatkan dengan baik, bukan aset tidur (tidak berfungsi). Karena, kan, sayang ya kalau ada aset yang tidak dimanfaatkan,” katanya. (han/oni)

BACA JUGA:Perang Saudara di Lohbener, Saling Lapor ke Polisi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: