Perang Saudara di Lohbener, Saling Lapor ke Polisi!

Perang Saudara di Lohbener, Saling Lapor ke Polisi!

Hubungan saudara kandung yang seharusnya harmonis justru berujung pada perselisihan hukum. --radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Hubungan saudara kandung yang seharusnya harmonis justru berujung pada perselisihan hukum. 

Dua warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, yakni S (56) dan K (57), saat ini tengah berhadapan dengan hukum setelah saling melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan perusakan.

Peristiwa ini bermula pada Desember 2023 lalu, saat S melaporkan K atas dugaan penganiayaan. Namun, pada Maret 2024, K juga balik melaporkan S atas tuduhan perusakan. Keduanya merupakan sepupu dan bertetangga.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan tengah melakukan penyelidikan mendalam. "Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan objektif," tegasnya.

"Dalam tahapan penyidikan ini, kami telah menawarkan mediasi kepada kedua belah pihak mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga. Namun, mediasi tersebut belum mencapai titik temu,” ujar AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (24/7/2024)

BACA JUGA:Seorang Pria Tenggelam di Sungai Cimanuk, Pencarian Masih Berlangsung

Oleh karena keduanya adalah saudara, Hilal berharap mereka pada akhirnya menempuh jalur mediasi. 

"Kami berharap dengan mediasi, dapat mencapai solusi damai yang menguntungkan kedua belah pihak,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: